Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK menilai aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 perlu dibekali Alat Pelindung Diri (APD) jika tidak maka aparat kepolisian juga rawan terpapar Virus Corona Diserse (COVID-19).

"Apabila rekan-rekan kepolisian tidak dilengkapi dengan APD dan kelengkapan lainnya maka akan sangat berbahaya dan rawan terpapar Virus COVID-19, karena itu menurut saya kelengkapan seperti APD untuk mereka mutlak harus terpenuhi, " ujar Supian HK di Amuntai, Kamis.

Sebagai bagian dari garda terdepan dalam menghadapi pandemi COVID-19 bersama tenaga medis dan TNI, maka anggota kepolisian sangat membutuhkan APD, misalnya dalam menghadapi kejadian seseorang yang dicurigai terpapar COVID-19

Selain itu, lanjutnya, APD juga diperlukan untuk keperluan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga untuk penyemprotan disinfektan yang selama ini seringkali melibatkan anggota kepolisian.
 
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. (Antaranews Kalsel/Humas Polres HSU/Eddy A)

Supian mengatakan, DPRD Kalsel peduli terhadap kepolisian dengan memberikan bantuan APD bagi kepolisian di Kabupaten Hulu Sungai Utara termasuk bantuan masker, hand sanitizer, sarung tangan dan lainnya.

Sebanyak satu box ( 25 pieces ), puluhan sarung tangan, masker dan hand sanitizer diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kepada Kapolres HSU AKBP Pipit Subiaynto di Mapolres HSU.

Pipit menyampaikan terima kasih atas bantuan APD dan kelengkapan lainnya bagi jajaran Polres HSU dalam melakukan tugas cegah tangkal COVID-19 di lapangan.

"Dukungan APD ketua dewan prov Kalsel wujud  kepedulian, tanggung jawab dan kecintaan kepada masyarakat dalam rangka cegah dan tangkal COVID-19," ujarnya

Turut menyaksikan acara penyerahan bantuan APD tersebut Wakapolres Kompol Irwan dan PJU Polres HSU lainnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020