Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencadangkan dana lebih Rp200 miliar untuk percepatan penanganan virus Corona atau COVID-19 yang sedang mewabah.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel H Mahyudin mengemukakan itu usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD setempat kepada anggota Press Room lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis siang.

"Dana cadangan untuk penanganan COVID-19 tersebut merupakan hasil reposisi anggaran belanja daerah Kalsel 2020," ujar Mahyudin yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat provinsi itu.

"Reposisi anggaran itu berasal dari beberapa Satuan Kerja Perangkap Daerah (SKPD) jajaran Pemprov Kalsel yang bukan program prioritas atau memungkinkan untuk penggeseran," lanjutnya tanpa merinci asal atau peruntukan penanganan COVID-19 tersebut.

Ia mengatakan, yang namanya dana cadangan dan bersifat gelondongan tersebut bisa juga tidak terpakai, tergantung banyak atau tidaknya, serta besar atau kecilnya penanganan COVID-19.

"Namun kita berharap tidak ada lagi penambahan anggaran untuk penanganan COVID-19 tersebut atau dengan perkataan lain virus yang membahayakan dan dapat membawa kematian itu segera berakhir," demikian Mahyudin.

Sementara dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE itu, anggota legislatif tingkat provinsi tersebut rata-rata menaruh harapan agar dana cadangan penanganan COVID-19 tepat guna dan sasaran.

Pada RDP yang berlangsung di lantai IV Gedung DPRD Kalsel yang baru itu dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tersebut antara lain H Nurul Fajar Desira yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi setempat.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020