BATULICIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Bumbu milik Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) resmi berganti menjadi RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor.
 
Menurut Bupati Tanbu Mardani H Maming, pergantian nama rumah sakit daerah yang terletak di Jalan H Muhammad  Amin, Desa Sepunggur, Kecamatan Batulicin
tersebut adalah sebagai upaya pemerintah daerah untuk menghargai jasa-jasa dr H Andi Abdurrahman Noor selama mengabdi di bidang kesehatan .
 
“Penggantian nama rumah sakit milik Pemkab Tanah Bumbu dari RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor tak lain sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada dr H Andi Abdurrahman Noor sebagai dokter putra daerah Tanah Bumbu pertama. Dan yang lebih membanggakan lagi beliau adalah satu-satunya dokter spesialis bedah pertama di Indonesia,” kata Bupati, Mardani H Maming di sejumlah kesempatan saat menyampaikan sambutannya dalam acara safari Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1435 H dibeberapa desa belum lama tadi.
 
Selama masa baktinya, papar bupati, dr H Andi Abdurrahman Noor kerap kali melakukan kerja sosial seperti memberi layanan kesehatan gratis kepada masyarakat miskin atau tidak mampu. Ia juga dikenal sebagai orang yang dermawan, bahkan jasa-jasanya juga diakui hingga di tingkat nasional.
 
Berdasarkan penuturan puterinya ungkap Mardani yakni, Hj Isma Riskia, dr H Andi Abdurrahman Noor yang lahir lahir di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir pada 2 November 1917 dan wafat pada 16 Juli 2005 merupakan lulusan dokter umum di Jakarta pada 1948  yang kemudian melanjutkan pendidikannya dibidang dokter Spesialis Asthma, Bronchitis, dan Paru-Paru di Nederland, Belanda dan lulus pada 1952. Selama menempuh pendidikan di Belanda, ia pun menyempatkan diri dengan membuka praktek di Nederland.
 
“Usai menempuh pendidikan dokter spesialis, tahun 1955 beliau kembali ke Jakarta. Dan selanjutnya beliau mengabdikan diri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)”, terang Mardani, seraya menambahkan, pada era itu pula dr H Andi Abdurrahman Noor sempat mendirikan Yayasan Rumah Sakit Asthma, Bronchitis, dan Paru-Paru di Jakarta.
 
Dipaparkan Mardani, sesuai penuturan Hj Isma Riskia, di era tahun 1979 hingga tahun 1984, sebagai bentuk pengabdiannya kepada daerah asalnya dr H Andi Abdurrahman Noor membuka praktik layanan kesehatan gratis dan layanan sosial di wilayah Batulicin. Namun kegiatan tersebut akhirnya terhenti pada 1984, karena belum mendapat ijin resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, sebelum terbentuknya Kabupaten Tanbu.
 
“Secara pribadi saya berharap, dan tentu saja kita semua menginginkan, jajaran RSUD milik Pemkab Tanah Bumbu mampu meneladani semangat dan jiwa pengabdian dr H Andi Abdurrahman Noor. Sehingga dengan semangat itu mampu menjadi motivasi dan pemicu komitmen agar lebih profesional dan penuh pengabdian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan publik di bidang kesehatan
 
Sementara itu terkait perubahan nama RSUD milik Pemkab Tanbu itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setda Kabupaten Tanbu, M Yusri, mengungkapkan, pergantian nama RSUD yang sebelumnya sempat bernama RSUD Tanah Bumbu itu didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, dr H Andi Abdurrahman Noor.
 
“Seperti harapan bapak bupati, kita semua berharap, agar dengan perubahan nama itu mampu memberikan dorongan motivasi dan spirit baru bagi jajaran RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan publik di bidang kesehatan”, harap Yusri. (Adv/Tanbu/ant)

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014