Kapolsek Candi Laras Selatan Iptu Agus Hariyadi mengingatkan masyarakat di kampung tersebut agar tidak ke kota dulu selama wabah virus corona masih mengancam jiwa.

"Tolong warga tetap diam di rumah. Ke luar hanya untuk keperluan mendesak. Kalau bisa jangan pergi jalan ke kota dulu," kata Agus, Minggu.

Menurut dia, penyebaran virus corona yang cenderung rawan terjadi di perkotaan hendaknya disikapi masyarakat dengan bijak.

Untuk itulah, pihaknya terus mengimbau warga agar mematuhi anjuran pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Apalagi sampai bepergian ke
kota.

"Imbauan ke masyarakat terus dilaksanakan secara masif untuk mengantisipasi supaya virus corona tidak menyebar ke wilayah Kecamatan Candi Laras Selatan dan masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah," tuturnya mewakili Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno.

Diketahui jika di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Rantau.
Baca juga: Banjar bentuk desa tangguh COVID-19
Baca juga: HMI Cabang Barabai keliling desa sosialiasi cegah Corona
Baca juga: Kemendes PDTT pastikan Dana Desa bisa dipakai untuk antisipasi COVID-19
Meski belum terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 karena menunggu hasil uji laboratorium, namun menurut Agus, hal itu hendaknya menjadi peringatan bagi masyarakat di wilayahnya agar semakin waspada.

"Masyarakat di pelosok kampung dan desa dapat berperan memutus mata rantai penyebaran virus corona ini dengan tetap tinggal di rumah dan tidak pergi ke kota," tandasnya.
Kapolsek Candi Laras Selatan Iptu Agus Hariyadi bersama Koramil dan petugas kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya. (ANTARA/Firman)


Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, Polsek Candi Laras Selatan aktif melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan utama poros kecamatan serta lingkungan perumahan penduduk.

Sinergi bersama Koramil dan petugas kesehatan setempat, polisi terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.

Hingga Minggu (5/4) sore, data Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan melaporkan ada 16 kasus terkonfirmasi positif pasien virus corona. Dimana 10 di antaranya dari Kota Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalsel.  

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020