Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengatakan, sejak ditetapkannya Kota Banjarmasin sebagai daerah transmisi COVID-19, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengambil kebijakan agar tidak  ada aparatur sipil negara (ASN)  ke Banjarmasin.

“ASN berdomisili di Banjarmasin diharapkan tinggal di Tanah Laut untuk sementara waktu atau work from home (WFH) di Banjarmasin,” ujar Bupati Tanah Laut  H Sukamta, saat  rapat  dampak ekonomi dari COVID-19, di Aula Pencerahan Bappeda Tanah Laut,  Kamis (2/4).

Dihadapan para ASN dia mengatakan,  dalam situasi sekarang, tidak diketahui siapa saja orang dari daerah transmisi yang membawa virus corona tersebut.

"Artinya siapapun dari daerah transmisi  ke Tanah Laut  punya potensi menularkan virus itu kesini," ujar Kamta.

Perihal dampak ekonomi covid-19 saat ini, sebut dia,  kian terasa, terutama penurunan pendapatan dari para pedagang kaki lima (PKL).
Diutarakannya, Pemkab Tanah Laut ingin segera mengambil langkah - langkah kedepan dan hadir di tengah - tengah masyarakat kecil.

"Minimal kebutuhan makan mereka selama satu bulan tercukupi. Meski sekalipun pendapatan mereka turun, tetapi untuk kebutuhan makan dalam rumah tangga, mereka tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar," jelas Kamta.

Terkait program gapura karomah sendiri, Sukamta  mengambil kebijakan untuk penundaan angsuran selama satu tahun bagi para pedagang.

Dalam arahannya, Sukamta meminta kepada Bagian Ekonomi Setda Tanah Laut  dan BPR agar memperhitungkan berapa stimulus yang harus diberikan Pemkab untuk menjaga jangan sampai keuntungan BPR tergerus.

Orang nomor satu dijajaran Pemkab Tanah Laut itu juga mengharapkan,  tiap warung makan untuk sementara jangan ada kursi - kursi dulu, hal itu bertujuan agar tidak terjadi kerumunan di tempat rumah makan.

"Para pembeli diharapkan membungkus saja dan makan dirumah, mungkin aturan ini perlu edaran nantinya," harapnya.

Dalam rapat itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Dahnial Kifli, para asisten, staf ahli serta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020