Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Petugas Bank Kalsel Cabang Kotabaru, segera melakukan sosialisasi penggunaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kepada PNS di dinas/kantor yang pembayaran gajinya melalui bank dengan menggunakan Kartu Pegawai elektronik.
Humas Bank Kalimantan Selatan, Ahmad Hamdani, melalui keterangan tertulis Senin mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan kemudahan bertransaksi menggunakan kartu ATM.
Menjawab tulisan sebelumnya "Tolak Terima Gaji Lewat ATM", Dani menjelaskan, dalam rangka memenuhi kebutan transaksi perbankan seluruh masyarakat Kotabaru, Bank Kalsel mempunyai satu Kantor Cabang, dua BPD Unit, satu kas mobil, enam unit ATM dan tiga unit EDC, di mana setiap jaringan kantor Bank Kalsel melayani transaksi keuangan.
Apabila ATM Bank Kalsel sedang penuh atau mengalami gangguan, lanjut dia, nasabah dapat melakukan penarikan tunai di ATM berlogo "ATM BERSAMA".
Bagi PNS di lingkungan Pemkab Kotabaru yang memegang Kartu Pegawai Elektronik (KPE), dibebaskan biaya administrasi bulanan Rp6 ribu, selama enam bulan, terhitung sejak rekening KPE aktif, dan bebas melakukan penarikan uang di seluruh bank.
Nasabah Bank Kalsel tidak dikenakan biaya perawatan kartu ATM, dan tidak ada potongan setiap kali bertransaksi, kecuali untuk transfer antar bank, yang ada hanya saldo minimum Rp50 ribu saat pembukaan rekening, dan saldo minimal ini juga berlaku diseluruh bank.
Dani menyatakan, keuntungan gaji melalui rekening bank, meliputi, tidak harus antri mengambil gaji, mengingat gaji sudah masuk ke rekening pribadi dan waktu pengambilannya terserah pegawai, PNS dapat mengambil uang sesuai kebutuhan, memudahkan untuk pengelolaan keuangan, dan membiasakan diri untuk menabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Petugas Bank Kalsel Cabang Kotabaru, segera melakukan sosialisasi penggunaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kepada PNS di dinas/kantor yang pembayaran gajinya melalui bank dengan menggunakan Kartu Pegawai elektronik.
Humas Bank Kalimantan Selatan, Ahmad Hamdani, melalui keterangan tertulis Senin mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan kemudahan bertransaksi menggunakan kartu ATM.
Menjawab tulisan sebelumnya "Tolak Terima Gaji Lewat ATM", Dani menjelaskan, dalam rangka memenuhi kebutan transaksi perbankan seluruh masyarakat Kotabaru, Bank Kalsel mempunyai satu Kantor Cabang, dua BPD Unit, satu kas mobil, enam unit ATM dan tiga unit EDC, di mana setiap jaringan kantor Bank Kalsel melayani transaksi keuangan.
Apabila ATM Bank Kalsel sedang penuh atau mengalami gangguan, lanjut dia, nasabah dapat melakukan penarikan tunai di ATM berlogo "ATM BERSAMA".
Bagi PNS di lingkungan Pemkab Kotabaru yang memegang Kartu Pegawai Elektronik (KPE), dibebaskan biaya administrasi bulanan Rp6 ribu, selama enam bulan, terhitung sejak rekening KPE aktif, dan bebas melakukan penarikan uang di seluruh bank.
Nasabah Bank Kalsel tidak dikenakan biaya perawatan kartu ATM, dan tidak ada potongan setiap kali bertransaksi, kecuali untuk transfer antar bank, yang ada hanya saldo minimum Rp50 ribu saat pembukaan rekening, dan saldo minimal ini juga berlaku diseluruh bank.
Dani menyatakan, keuntungan gaji melalui rekening bank, meliputi, tidak harus antri mengambil gaji, mengingat gaji sudah masuk ke rekening pribadi dan waktu pengambilannya terserah pegawai, PNS dapat mengambil uang sesuai kebutuhan, memudahkan untuk pengelolaan keuangan, dan membiasakan diri untuk menabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014