Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 23.177 pemilih dari 225.482 pemilih dari daftar pemilih tetap di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, belum memiliki nomer induk kependudukan.

Bidang Teknis Penyelenggaraan, Informasi dan Data, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Dodi Rusmana, Senin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kependudukan dan Catatan Sipil, pada pekan pertama Februari NIK warga yang sudah terdaftar dalam DPT akan dicari dalam data kependudukan.

"Karena apabila mereka sudah masuk dalam daftar kependudukan, berarti sudah memiliki NIK, hanya saja saat pendataan pertama tidak dicantumkan oleh petugas di lapangan," jelas Dodi.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014