Satu pasien positif COVID-19 di Balikpapan meninggal dunia pada Minggu (29/3) pukul 12.59 Wita, setelah menjalani perawatan di RS  Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) sejak Jumat (27/3).

“Diketahui pasien positif merupakan pasien usia lanjut berumur 60 tahun, dengan alamat Banjarmasin, Kalsel. Masuk cluster Gowa. Positif corona dan juga mengidap sakit jantung,” ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam penjelasan resmi di Balai Kota Minggu (29/3) sore.

Almarhum dalam perjalanan menuju Banjarmasin dari Makassar, Sulawesi Selatan, setelah menghadiri acara ijtima (pertemuan membahas hal khusus) di Kabupaten Gowa. Saat pesawat transit di Balikpapan, mendiang mengeluh sakit, yang oleh petugas segera dibawa ke RSKD.

Diagnosis dokter menyatakan almarhum menderita pneunomia (radang paru-paru), sakit jantung, dan positif terpapar COVID-19.

Wali Kota Rizal Effendi menjelaskan, pihak Satgas Penanggulangan COVID-19 Balikpapan telah menyampaikan kabar meninggalnya almarhum kepada keluarganya di Banjarmasin.

”Keluarga almarhum sudah mengikhlaskan dimakamkan di Balikpapan,” kata Wali Kota Rizal.

Baca juga: KAI membatalkan pengoperasian sejumlah KA tujuan Bandung

Di rumah sakit jenazah sudah diselenggarakan secara Islam, yaitu dimandikan, dikafankan, dikemas sesuai protokol penanganan COVID-19, dan kemudian dishalatkan.

Jenazah juga segera dibawa ke Taman Pemakaman Umum (TPU) pada Minggu sore dengan mengikuti prosedur pemakaman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Dalam prosedur itu, maksimal 4 jam setelah pasien meninggal dunia sudah harus dimakamkan.

“Jadi pukul 17.00 tadi sudah kami makamkan di TPU,” kata Wali Kota Rizal.

Baca juga: Jumlah PDP COVID-19 di Kalsel sebanyak 10 orang
 

Sampai pertengahan pekan ini, RSKD merawat 12 orang positif terpapar COVID-19. Empat orang di antaranya masih memiliki hubungan darah dan diyakini terpapar virus corona dari perjalanan ke dan pertemuan di Bogor.

Selain itu,  ada dua yang baru pulang dari Jepang dan dari perjalanan dinas ke Jakarta.
RSKD menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien COVID-19 di Balikpapan sejak 2 pekan lalu, begitu satu warga Kota Minyak yang baru pulang dari Bogor positif terpapar virus tersebut.

Wali Kota pun menetapkan Keadaan Luar Biasa (KLB) untuk fokus pada penanganan dan pencegahan menjadi wabah. 


 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020