Jajaran kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengamankan seorang pemuda penyebar berita bohong (hoax) soal corona melalui video terkait insiden seorang wanita yang tergeletak di halaman rumah. 

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso di Kota Banjarbaru, Jumat mengatakan, pelaku berinisial BZ (27) ditangkap  tak lama setelah video hoax menyebar di berbagai media sosial itu.

"Pelaku diamankan setelah Tim Patroli Cyber Polres Banjarbaru mendapati video hoax yang viral di media sosial. Disebutkan seorang wanita tergeletak terkena virus Corona di dekat Polsek Banjarbaru Kota, Jumat pagi," ujarnya. 

Setelah diselidiki personel gabungan Unit Tipidter dan Polsek Banjarbaru Kota, pelaku diamankan Jumat siang di sebuah warung tempatnya bekerja  di Jalan Pangeran Hidayatullah tak jauh dari tempat kejadian. 

Disebutkan kapolres, alasan pelaku membuat video dan menyebarkannya hanya ingin viral, dan memberitahukan di Banjarbaru ada korban yang terkena Virus Corona setelah tergeletak tak berdaya di halaman sebuah rumah. 

"Rekaman video hoax itu disebarkan pelaku ke sejumlah media sosial miliknya melalui status Whatsapp dan mengupload video ke facebook hingga menyebar di berbagai grup media sosial," ungkap lulusan Akpol 2000 itu. 

Dikatakan, pelaku dijerat dengan UU ITE, sebagaimana dimaksud pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terhadap pelaku penyebar berita bohong/hoax.

"Ancaman hukuman 3 tahun penjara dan kami mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membagikan berita yang belum tentu kebenarannya ke medsos atau media lainnya sehingga tidak berujung pidana," kata kapolres. 

Sebelumnya diketahui, Jumat pagi sekitar pukul 08.30 Wita seorang wanita tergeletak di depan sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Komet dan direspon cepat personil Polsek Banjarbaru Kota.

Lokasi kejadian yang berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsek Banjarbaru Kota itu membuat petugas bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menolong kemudian membawa wanita itu ke polsek. 

Saat menangani korban, baik petugas kepolisian maupun petugas dari Dinas Kesehatan Banjarbaru menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai langkah antisipasi pencegahan Virus Corona (COVID-19).

Setelah petugas kesehatan melakukan pemeriksaan medis, suhu tubuh yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak ada gejala terpapar Covid-19 tetapi hanya psikis terganggu karena permasalahan keluarga.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020