Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Ketuanya H Supian HK rapat menggunakan "video conference" atau konferensi melalui video, Kamis.

"Rapat Banmus mengubah jadwal kegiatan Maret 2020 serta menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kalsel untuk April mendatang," ujar Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Deddy Noriadi di Banjarmasin, usai rapat tersebut.

Juru bicara (Jubir) Setwan tersebut menambahkan, 
penggunaan video conference  sebagai tindak lanjut sistem bekerja dari rumah atau "Work From Home" (WFH).

"WFH tersebut sehubungan dengan tanggap darurat keadaan wabah virus Corona atau Covid-19," lanjut juru Jubir Setwan Kalsel sembari menambahkan, video conference tampaknya mengasyikan juga bagi anggota Banmus DPRD provinsi itu.
Suasana rapat Banmus DPRD Kalsel dipimpin Ketuanya H Supian HK menggunakan video conference di Banjarmasin, Kamis (26/3). (Istimewa/Humas Setwan Kalsel)


Terlihat dalam video conference atau penggunaan teknologi audio bicara jarak jauh itu juga dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel yaitu Sekdaprov setempat, H Abdul Haris Makkie bersama beberapa jajarannya, demikian Deddy Noriadi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel HAM Rozaniansyah menyatakan, walaupun situasi terkini status tanggap darurat Corona, akan tetapi DPRD tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam bekerja dari tempat kediamannya masing-masing.

"Implementasi WFH, Pimpinan dan Anggota DPRD tetap melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang mendukung untuk video conference,” lanjutnya.

"Kami tidak bisa memastikan, kapan anggota DPRD Kalsel melakukan kegiatan normal seperti sediakala atau sebelum mulai mewabahnya Covid-19. Kecuali atas petunjuk pemerintah pusat," demikian HAM Rozaniasyah.
Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniasyah. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020