Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memastikan kondisi kesehatan 200 TKI yang akan dipulangkan melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kepri, Selasa (24/3) besok, bebas dari virus corona penyebab COVID-19.

"Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan KJRI Johor Bahru. 200 TKI ini sehat dan tidak ada berstatus ODP maupun PDP COVID-19," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Doli Boniara, Senin.

Kendati demikian, kata Doli, ratusan TKI tersebut akan kembali dicek kesehatannya oleh Dinas Kesehatan bekerjasama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat tiba di pintu masuk kedatangan pelabuhan SBP Tanjungpinang.

"Pemerintah daerah harus memastikan kalau para TKI tersebut betul-betul tidak memiliki gejala penyakit COVID-19," kata Doli.

Baca juga: Corona di Formosa, berkah di balik wabah

Dikatakannya, pahlawan devisa (julukan TKI) itu setibadi Tanjungpinang, bakal ditempatkan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Kilometer 14 Senggarang, persisnya di samping kantor Kejati Kepri.

"Mereka ditempatkan di RPTC sembari menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing menggunakan kapal Pelni," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana, menyebut tim kesehatannya akan melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi ke 200 TKI ini selama berada di RPTC.

Jika kemudian ditemukan ada TKI yang memiliki gejala penyakit COVID-19 seperti demam, batuk, sesak nafas, dan sakit tenggorokan. Maka, akan dikarantina di Rumah Singgah di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Kepri di Tanjungpinang.

"Tapi kalau sudah parah atau statusnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP), langsung diisolasi di RSUD RAT," tegas Tjetjep.

Disinggung mengenai ribuan TKI yang sudah dipulangkan melalui Kabupaten Karimun beberapa hari terakhir. Tjetjep menyatakan kalau kondisi mereka saat ini semuanya sehat walafiat.

Baca juga: TKI Sulteng dipastikan tidak ada di China

Pihak kesehatan terkait, lanjut Tjetjep, sudah mengimbau TKI yang dipulangkan dari negara terjangkit COVID-19 ke tanah air, harus mengkarantinakan diri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan health alert card (kartu kewaspadaan kesehatan) kepada TKI tersebut.

Jika selama 14 hari ke depan ditemukan gejala COVID-19, mereka diminta melaporkan diri ke Dinas Kesehatan atau rumah sakit.

"Imbauan ini khususnya kepada TKI yang tinggal di Karimun. Karena dari ribuan yang dipulangkan itu ada yang dari daerah lain, dan mereka langsung dipulangkan ke daerah masing-masing," tuturnya.*


 

Pewarta: Ogen

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020