DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan mengingatkan agar Daftar Pemilih Tetap atau DPT bisa dilakukan seakurat mungkin pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rahmah Norlias mengingatkan itu ketika pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), ujar Kasub Bagian Humas Setwan provinsi setempat, Deddy Noriadi di Banjarmasin, Sabtu.

Oleh karenanya, "Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta KPUD agar memperhatikan dan memutakhirkan kembali data DPT untuk Pilkada tersebut.

Sebagai contoh data yang sudah meninggal tetapi masih masuk dalam DPT, dan pemilih pemula yang pada saat pencoblosan umurnya pas 17 tahun, agar mereka tidak kehilangan hak pilihnya, kutip Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel itu.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H. Syahdillah S.Sos, MSi juga mengharapkan, pada saat pelaksanaan Pilkada nanti KPU sebagai penyelenggara agar benar-benar bersikap adil dan netral 

Begitu pula KPUD agar memverifikasi DPT dengan akurat dan benar sesuai data di lapangan sehingga hak pilih benar-benar terpenuhi, lanjut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalsel tersebut.

Selain itu, sosialisasi pada semua tingkatkan agar lebih meningkat lagi sehingga pada saat pelaksaanaan tercipta Pilkada aman dan damai, demikian Syahdillah sebagaimana dikutip Jubir Setwan Kalsel.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalsel tersebut, Ketua KPUD Tanbu Makhruri menyatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan Pilkada 2020.

"Kami sudah melaksanaan tahapan berupa pembentukan Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kutip Jubir Setwan Kalsel.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke Tanbu, 19 - 21 Maret 2020 untuk mengetahui persiapan serta kesiapan kabupaten tersebut dalam menghadapi Pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi, demikian Deddy Noriadi.

Di Kalsel sendiri pada Pilkada 2020  selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat, juga ada tujuh di antaranya dari 13 kabupaten/kota yang menggelar pesta demokrasi secara serentak tersebut.

Ketujuh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanbu dan Kabupaten Kotabaru.
Foto bersama rombongan Komisi I DPRD Kalsel dengan KPUD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, usai pertemuan. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020