Mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19), Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat khususnya pelayanan publik dan masjid, Jumat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Hj Ernawati saat di hubungi via telpon menjelaskan, penyemprotan ini merupakan tindakan dari pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran dari Bupati Kotabaru, menindaklanjuti Kepres RI dan Surat edaran Gubernur Kalsel.

"Adapun tempat yang dilakukan penyemprotan, yaitu Kantor Bupati Kotabaru dan Mesjid Agung Khusnul Khatimah, dilanjutkan di Kantor BPKAD serta Gedung Abdi Negara," kata Erna.

Setelah itu, tambahnya, kita akan melanjutkan untuk penyemprotan di tempat pelayanan publik lainnya namun harus menyesuaikan dengan ketersedian obat.

Lebih lanjut dijelaskan, terkait dengan merebaknya kasus corona saat ini, Pemkab Kotabaru tidak tinggal diam dalam upaya pencegahan virus tersebut.

Termasuk usaha yang kini dilakukan, Pemda sedang menyiapkan susunan Gugus Tugas Pencegahan pengendalian dan kewaspadaan covid-19 yang nantinya akan melibatkan semua stakeholder di daerah dan langsung di Ketuai oleh Sekda.

Sementara terkait keberadaan kapal asing yang melintas dan singgah di perairan Kotabaru, Erna menyebut itu bukan kewenangan dari Dinas Kesehatan untuk memeriksakan kesehatan para ABK, tetapi kewenangan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.

"Meski demikian, kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak KKP," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar selalu  menghimbau masyarakat di Kabupaten Kotabaru agar tetap tenang menghadapi virus corona yang saat ini sudah menyebar di beberapa wilayah Indonesia.

"Mari kita perbanyak berdoa kepada Allah SAW, agar Kotabaru terhindar dari virus ini, serta kita mulai pola hidup sehat,"ajak orang nomor satu di Bumi Saijaan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020