Kantor Perwakilan PT Tabungan Pensiun atau Taspen Kalimantan Selatan (Kalsel) ketat antisipasi kemungkinan berjangkitnya virus Corona dengan sebuah populer Covid-19 yang merebak belakangan ini.

"Mungkin mereka yang berurusan terganggu dan jengkel dengan pengetatan aturan. Kami mohon maaf, karena hal itu instruksi pimpinan tingkat pusat," ujar Manager Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Taspen Kalsel Muhammad Habiburahman di Banjarmasin, Kamis.

"Apa yang kami lakukan semata-mata guna keselamatan bersama - terhindar dari kena tularan Covid-19," lanjut Manager Umum dan SDM Taspen Kalsel yang juga selaku juru bicara (Jubir) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Sebagai contoh pengaturan jarak tempat duduk, baik antarsesama mereka yang mau berurusan maupun dengan petugas pelayanan, yang minimal 1,5 meter, tambahnya menjawab Antara Kalsel saat berada di Kantor Taspen itu.

"Pengaturan terhadap tamu atau mereka yang berurusan dengan Kantor Taspen sampai ada petunjuk terakhir dari Direksi/Pimpinan Pusat," tuturnya didampingi Manajer Lebih dan Manfaat Taspen Kalsel Edi Siswa Budiono.

"Dengan pengetatan pengaturan bertemu tersebut, kita berharap Taspen tidak termasuk yang turut menyebarkan Covid-19 karena kelalaian," demikian Muh Habiburahman.

Sementara beberapa orang yang berurusan pada Taspen Kalsel menyatakan, tidak merasa terganggu atau menganggap hal biasa atau wajar-wajar saja tentang pengaturan jarak tempat duduk.

Sebagaimana penuturan pensiunan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Harahap menanggap positif terhadap pengaturan tempat duduk atau jarak antarsesama tamu/mereka yang berurusan.
Suasana ruang tamu PT Taspen Kalsel di Jalan A Yani km3 Banjarmasin, Kamis (19/3). (Syamsuddin Hasan) 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020