Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Regu III Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap enam orang yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di samping pos polisi lalu lintas Kuripan Luar Banjarmasin.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Jumat mengatakan, saat itu Regu III yang dipimpin Bripka Kartika sedang patroli lalu melihat banyak orang berkumpul dan mencurigakan.
Takut terjadi apa-apa, polisi menghampiri dan melakukan pemeriksaan, ternyata mereka sedang menggelar pesta minuman keras yang lebih mengagetkan mereka berani melanggar aturan di samping pos polisi lalu lintas.
Tanpa banyak tanya keenam orang dewasa, satu diantaranya wanita itu langsung dinaikan ke mobil patroli guna dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka semua ditangkap dan diamankan sekitar pukul 01.00 wita, Jumat (3/1) dini hari di samping pos polisi lalu lintas lampu merah Kuripan Luar, Kota Banjarmasin.
"Kita lakukan pemeriksaan satu-satu persatu di kantor, dan ternyata yang pesta minuman keras itu adalah para tukang ojek, tukang bajaj dan tukang tambal ban, serta satu wanita penghibur," terangnya kepada Antara.
Hasil pendataan diketahui identitas mereka diantaranya, Fahmi Riza (31), Farida (35), Ibrahim (28), Anang Syahrani (55), Marianto (48) dan Arbain (45).
Usai dilakukan pendataan mereka diberikan pembinaan, selanjutnya disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Bukan itu saja, mereka juga diamankan lebih kurang 1X24 jam untuk menimbulkan efek jera agar tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.
"Razia pekat, patroli rutin akan kita lakukan terus untuk menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum seperti mabuk, mengkonsumsi minuman keras, apabila kedapatan kita akan tindak tegas mereka," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Regu III Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap enam orang yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di samping pos polisi lalu lintas Kuripan Luar Banjarmasin.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Jumat mengatakan, saat itu Regu III yang dipimpin Bripka Kartika sedang patroli lalu melihat banyak orang berkumpul dan mencurigakan.
Takut terjadi apa-apa, polisi menghampiri dan melakukan pemeriksaan, ternyata mereka sedang menggelar pesta minuman keras yang lebih mengagetkan mereka berani melanggar aturan di samping pos polisi lalu lintas.
Tanpa banyak tanya keenam orang dewasa, satu diantaranya wanita itu langsung dinaikan ke mobil patroli guna dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka semua ditangkap dan diamankan sekitar pukul 01.00 wita, Jumat (3/1) dini hari di samping pos polisi lalu lintas lampu merah Kuripan Luar, Kota Banjarmasin.
"Kita lakukan pemeriksaan satu-satu persatu di kantor, dan ternyata yang pesta minuman keras itu adalah para tukang ojek, tukang bajaj dan tukang tambal ban, serta satu wanita penghibur," terangnya kepada Antara.
Hasil pendataan diketahui identitas mereka diantaranya, Fahmi Riza (31), Farida (35), Ibrahim (28), Anang Syahrani (55), Marianto (48) dan Arbain (45).
Usai dilakukan pendataan mereka diberikan pembinaan, selanjutnya disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Bukan itu saja, mereka juga diamankan lebih kurang 1X24 jam untuk menimbulkan efek jera agar tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.
"Razia pekat, patroli rutin akan kita lakukan terus untuk menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum seperti mabuk, mengkonsumsi minuman keras, apabila kedapatan kita akan tindak tegas mereka," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014