Oleh Hasan Zainuddin

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai Kamis melepas layanan lima perizinan kepada Kecamatan.

Pelepasan lima perijinan tersebut dalam rangka pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) di Banjarmasin, kata Kepala BP2TPM Banjarmasin H Ichsan Alhaq,Kamis.

Kelima bentuk perijinan yang dikerjakan pihak kecamatan tersebut masing-masing Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO), izin usaha rumah kost, izin salon Kecantikan dan pemangkas rambut, dan Surat keterangan Tempat Usaha (SKTU).

Namun dari permohonan pelayanan perijinan yang sudah efektif diberlakukan di lima wilayah Kecematan Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Timur, Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Selatan.

Namun sayang pada hari pertama pelayanan sudah ada warga lima wilayah Kecamatan yang mengeluhkan pelayanan perizinan tersebut.

Seperti yang dikeluhkan Hj Bidin, warga Banjarmasin Selatan mengeluhkan pelayanan izin gangguan (HO) yang dinilainya tidak siap.

Ia pun merasa bingung ketika pihak kecamatan mengaku tidak tahu dan menyuruhnya untuk mengurusnya langsung ke kantor BP2TPM.

"Ketika saya datang ke kecamatan tersebut, kata staf kecamatan tidak tahu tentang adanya pelayanan tersebut. Malahan dia menyarankan untuk langsung menguruskan ke BP2TPM, padahal saya dari sana juga yang ternyata sudah melimpahkannya ke kecamatan,"keluhnya.

Mendapatkan keluhan tersebut Plt Camat Banjarmasin Selatan, Dra Hj Nani Ernalina menyangkal kalau stapnya belum siap untuk memberikan layanan ampiknya.

Padahal pihak kecamatan sudah siap atas lima kewenangan yang dilimpahkan BP2TPM ke kecamatan.

"Kami sudah mempersiapkan staf dan kantor pelayanan, bahkan kantornya sudah selesai dibangun, disamping Kecamatan, memang masih adapatasi sehingga perlu waktu,"ujarnya.

Sementara, Camat Banjarmasin Timur Hj Ina Yuliani Map mengungkapkan, saat ini lima pelayanan perizinan tersebut sudah dapat dilakukan warganya di Kecamatan Banjarmasin Timur.

Bahkan, ujarnya, pihak kecamatannya sudah mempersiapkan jauh-jauh hari dimana ada 10 staf kecamatan yang dilantik atau didiklat untuk bisa memberikan pelayanan sebaik BP2TPM. 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014