Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra mengungkapkan jika jaringan pengedar kerap menyasar pemuda pengangguran untuk dijadikan kurir dalam transaksi narkoba.
"Saya melihat kecenderungan itu. Motif ekonomi jadi faktor utama sehingga banyak orang yang tak punya pekerjaan dibujuk rayu untuk jadi pengedar," kata dia di Banjarmasin, Minggu.
Menurut Iwan, himpitan ekonomi dari seorang pengangguran dimanfaatkan jaringan pengedar, sehingga mudah dibujuk rayu dengan iming-iming mendapatkan imbalan besar dengan cara instan.
Untuk itulah, dia mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergoda menjadi pengedar karena ancaman hukumannya begitu berat jika tertangkap.
Karena dipastikan Iwan, setiap pengedar cepat atau lambat pasti tertangkap juga akhirnya.
"Jadi berhentilah mulai sekarang. Bertobat dan carilah rezeki yang halal tanpa harus bersentuhan dengan narkoba," tandasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel memang kerap kali meringkus tersangka pengedar yang latar belakangnya merupakan pengangguran atau hanya pekerja serabutan seperti buruh harian lepas.
Seperti yang baru-baru ini kembali diungkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan meringkus tersangka RY (30) saat bertransaksi sembilan paket sabu-sabu dengan berat 3,81 gram.
"RY hanya seorang buruh kami tangkap di rumahnya Jalan Melayu Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin pada Rabu (11/3)," timpal Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Saya melihat kecenderungan itu. Motif ekonomi jadi faktor utama sehingga banyak orang yang tak punya pekerjaan dibujuk rayu untuk jadi pengedar," kata dia di Banjarmasin, Minggu.
Menurut Iwan, himpitan ekonomi dari seorang pengangguran dimanfaatkan jaringan pengedar, sehingga mudah dibujuk rayu dengan iming-iming mendapatkan imbalan besar dengan cara instan.
Untuk itulah, dia mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergoda menjadi pengedar karena ancaman hukumannya begitu berat jika tertangkap.
Karena dipastikan Iwan, setiap pengedar cepat atau lambat pasti tertangkap juga akhirnya.
"Jadi berhentilah mulai sekarang. Bertobat dan carilah rezeki yang halal tanpa harus bersentuhan dengan narkoba," tandasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel memang kerap kali meringkus tersangka pengedar yang latar belakangnya merupakan pengangguran atau hanya pekerja serabutan seperti buruh harian lepas.
Seperti yang baru-baru ini kembali diungkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan meringkus tersangka RY (30) saat bertransaksi sembilan paket sabu-sabu dengan berat 3,81 gram.
"RY hanya seorang buruh kami tangkap di rumahnya Jalan Melayu Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin pada Rabu (11/3)," timpal Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020