Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang memiliki Mal Pelayanan Publik pertama di Kalsel, pada rangkaian Ulang Tahun Ombudsman RI ke-20 Tahun 2020, di Plaza Smart City (Siring Menara Pandang Banjarmasin), Selasa (10/3).

Pemberian penghargaan yang diserahkan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid dan  diterima langsung Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

Pemberian penghargaan kepada Batola tersebut merupakan salah satu dari tiga kabupaten/kota di Kalsel yang mendapatkan penghargaan setelah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Ombudsman menilai tiga kabupaten/kota mampu memberikan memberikan pelayanan terbaik berdasarkan laporan pengaduan, kegiatan pencegahan baik melalui mysteryshopping, maupun kunjungan langsung untuk melihat berbagai inovasi yang sudah dilakukan.

Ketiga instansi pemerintah daerah tersebut berhasil memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Selain tiga pemerintah daerah terdapat pula tujuh instansi lain yang dinilai pioner, inovatif, responsif, dan partisipatif dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kalsel.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mengatakan, apresiasi kepada Pemkab Batola diberikan atas prakarsa keberadaan Mal Pelayanan Publik yang menjadi pioner di Kalsel.

"Dengan segala keterbatasan, baik fasilitas maupun sumber daya manusia, Batola berani memulai bahkan menjadi inspirasi kabupaten lainnya seperti Banjar dan Tabalong," ucapnya.

Sementara, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman Perwakilan Kalsel.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menerangkan, pembangunan mal pelayanan publik di Batola awalnya diniatkan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam satu pintu.

"Mal pelayanan publik ini merupakan keinginan, harapan, dan cita-cita kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," beber Noormiliyani dalam testimoninya seusai menerima penghargaan.

Bupati perempuan pertama di Kalsel itu menerangkan, dengan berbagai keterbatasan infrastruktur yang ada, Pemkab Batola menjadikan mal pelayanan publik dengan memanfaatkan bekas gedung DPRD Batola dengan tujuan selain memanfaatkan keberadaan bangunan juga dalam upaya mempermudah masyarakat dalam pengurusan berbagai keperluan seperti KTP, kartu keluarga, SIM, dan lain-lainnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batola Jakuinuddin menambahkan, Mal Pelayanan Publik Batola akan terus ditingkatkan mutu pelayanannya. Bahkan dalam waktu dekat akan dibuatkan Anjungan Dukcapil Mandiri untuk semakin mempermudah layanan masyarakat tanpa melihat jam kerja.

"Anjungan Dukcapil Mandiri nanti akan ditempatkan di Kecamtan Alalak dan Marabahan sehingga masyarakat kapan saja dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan tanpa kenal waktu baik siang maupun malam," ucap Jakuinuddin.

Selain itu, tambah Kadisdukcapil Batola itu, pihaknya akan menerbitkan aplikasi darumadokpit (Daftar di Rumah Dokumen Terbit) dimana masyarakat tidak perlu datang ke dinas untuk mengurus dokumen kependudukan namun cukup mengisi form yang ada di aplikasi, dokumen kependudukan akan segera terbit.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020