Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menginstruksikan 28 Puskesmas di wilayah tersebut untuk meningkatkan Sistem Kewaspadaan Dini Respon (SKDR) dalam menangkal kemungkinan menularnya virus corona ke wilayah tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Hj Ernawati, Minggu, mengatakan kebijakan tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terkait pencegahan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap COVID-19.
"Langkah strategis lainnya dalam upaya SKDR adalah meningkatkan koordinasi dan keaktifan dengan Tim Epidemiologi Kabupaten (TEK), dan Tim Epidemiologi Puskesmas (TEPUS), serta pihak RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru," katanya.
Baca juga: Kejari Jember tahan Kepala puskesmas dan istri diduga terlibat kasus penipuan
Baca juga: Puskesmas Kelua siapkan posko kesehatan bagi jamaah
Baca juga: Legislator : Komisi I DPRD Balangan monitoring UPT Puskesmas Lok Batu
Selain itu, Dinkes Kotabaru juga berkoordinasi dengan instansi yang menjadi garda terdepan pintu masuk, seperti, Kepala Kantor Kesehaatan Pelabuhan Kelas 2 Banjarmasin, DPRD Kotabaru, Forum pimpinan daerah, dan Kantor Imigrasi. Juga Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan, RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan SAR Nasional Kotabaru, Dinas Kelautan dan Perikanan.
Menurut Ernawati, Kabupaten Kotabaru yang memiliki garis pantai terpanjang di Kalimantan Selatan, memiliki potensi rawan karena menjadi daerah transit, tempat sandarnya kapal-kapal asing untuk bongkar muat barang serta keperluan lain.
"Atas dasar kondisi geografis itulah kami terus meningkatkan kewaspadaan apabila sewaktu-waktu ada kasus orang yang terpapar virus corona," terangnya.
Terlebih, lanjut Ernawati, beberapa waktu lalu di Kotabaru sempat heboh, ada sejumlah anak buah kapal yang sakit dan dirujuk di rumah sakit diduga terpapar virus corona. Dan alhamdulillah hasilnya nihil, dan orang tersebut kini kondisinya sehat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Hj Ernawati, Minggu, mengatakan kebijakan tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terkait pencegahan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap COVID-19.
"Langkah strategis lainnya dalam upaya SKDR adalah meningkatkan koordinasi dan keaktifan dengan Tim Epidemiologi Kabupaten (TEK), dan Tim Epidemiologi Puskesmas (TEPUS), serta pihak RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru," katanya.
Baca juga: Kejari Jember tahan Kepala puskesmas dan istri diduga terlibat kasus penipuan
Baca juga: Puskesmas Kelua siapkan posko kesehatan bagi jamaah
Baca juga: Legislator : Komisi I DPRD Balangan monitoring UPT Puskesmas Lok Batu
Selain itu, Dinkes Kotabaru juga berkoordinasi dengan instansi yang menjadi garda terdepan pintu masuk, seperti, Kepala Kantor Kesehaatan Pelabuhan Kelas 2 Banjarmasin, DPRD Kotabaru, Forum pimpinan daerah, dan Kantor Imigrasi. Juga Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan, RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan SAR Nasional Kotabaru, Dinas Kelautan dan Perikanan.
Menurut Ernawati, Kabupaten Kotabaru yang memiliki garis pantai terpanjang di Kalimantan Selatan, memiliki potensi rawan karena menjadi daerah transit, tempat sandarnya kapal-kapal asing untuk bongkar muat barang serta keperluan lain.
"Atas dasar kondisi geografis itulah kami terus meningkatkan kewaspadaan apabila sewaktu-waktu ada kasus orang yang terpapar virus corona," terangnya.
Terlebih, lanjut Ernawati, beberapa waktu lalu di Kotabaru sempat heboh, ada sejumlah anak buah kapal yang sakit dan dirujuk di rumah sakit diduga terpapar virus corona. Dan alhamdulillah hasilnya nihil, dan orang tersebut kini kondisinya sehat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020