Kotabaru (ANTARA) - Pemberian vaksinasi COVID-19 ke dua tahap Pertama di Kotabaru, Dinas Kesehatan setempat melakukan dengan cara jemput bola yakni mendatangi ke sejumlah tempat kerja 10 orang role model yang sudah menjalani vaksinasi sebelumnya.
Hal itu dilakukan mengingat diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat serta naiknya kasus positif COVID-19 yang kemudian menjadikan Kabupaten Kotabaru dalam status Zona Merah.
Noor Aisyah selaku dokter Wilayah Kerja Puskesmas Sebatung mengatakan, kegiatan hari ini (vaksinasi COVID-19) dilakukan dengan cara jemput bola dikarenakan pembatasan kegiatan sosial.
Dikatakan dr Noor Aisyah, pada tahap pertama sesi kedua ini, seyogyanya 10 orang yang menjadi role model yang akan mendapatkan vaksinasi kembali, namun ada beberapa orang yang tidak bisa mengikuti kegiatan ini karena ada kesibukan.
"Memang benar tidak semua role model dari sesi pertama hari ini dapat kami berikan vaksinasi karena kesibukan dan hal yang lainnya, namun nantinyan tetap kami berikan Vaksinasi sesi kedua ini ketika mereka telah siap," jelasnya.
Noor Aisyah menjelaskan, diharapkan setelah pemberian vaksinasi ini tubuh seseorang memiliki kekebalan serta daya tahan tubuh secara maksimal, sehingga bisa melindungi dan mencegah dari penularan COVID-19.
Pada kegiatan hari ini diberikan vaksinasi pertama kepada Wakapolres Kotabaru bertempat di Klinik Bhayangkara, kemudian kepada Ketua DPRD Kotabaru dan Anggota DPRD Korabaru bertempat di Gedung DPRD Kotabaru.
Selanjutnya petugas melakukan vaksinasi kepada Danlanal Kotabaru bertempat di Mako Lanal Stagen Kotabaru, yang kemudian diteruskan pemberian vaksinasi kepada role model dari kalangan petugas medis di lingkungan Dinas Kesehatan bertempat di Puskesmas Sebatung.
Vaksinasi tahap dua, Dinkes 'jemput bola' pada role mudel
Selasa, 16 Februari 2021 20:23 WIB