Kepolisian Resor Banjar Kalimantan Selatan berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya melalui 277,13 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disita kepolisian setempat. 

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Andri Koko Prabowo di Martapura, Selasa mengatakan, ratusan gram sabu-sabu itu disita dari hasil operasi Anti Narkotika (Antik) 2020 digelar jajaran kepolisian di wilayah itu.

"Jumlah jiwa yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika kurang lebih 1.000 jiwa karena satu gram bisa dipakai empat hingga lima orang dan jika diuangkan sabu-sabu itu mencapai Rp360 juta," ujar kapolres. 

Menurut Kapolres barang bukti ratusan gram sabu-sabu termasuk ekstasi dan obat daftar G yang disita merupakan hasil operasi Antik yang dilaksanakan Sat Resnarkoba dan polsek jajaran Polres Banjar.

Dikatakan Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Syaiful Bob dan Kasat Resnarkoba AKP Purnoto, selama 14 hari operasi Antik sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2020, kasus narkotika yang diungkap sebanyak 40 kasus. 

"Jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 40 kasus dan merupakan paling tinggi dibanding polres lainnya di jajaran Polda Kalsel dengan jumlah tersangka sebanyak 48 laki-laki dan 3 perempuan," ucapnya. 

Disebutkannya, pihaknya mendapat Target Operasi (TO) dari Polda Kalsel selama Operasi Antik sebanyak 4 kasus dan target itu tercapai karena 4 kasus itu merupakan bagian dari 40 kasus yang berhasil diungkap. 

"Kami berhasil memenuhi target operasi 4 kasus itu, sedangkan 36 kasus yang berhasil diungkap adalah hasil giat rutin selama operasi antik dilaksanakan Sat Resnarkoba maupun polsek jajaran," kata dia. 

Ditambahkan, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Banjar untuk membentengi diri sendiri dan keluarga sehingga tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya. 

"Jauhi segala bentuk narkoba dimulai dengan membentengi diri maupun keluarga sehingga tidak terlibat dalam penyalahgunaan. Caranya bergaul dengan orang baik-baik dan datang ke majelis taklim," katanya. 

Masyarakat juga diimbau melaporkan apabila mengetahui di wilayah tempat tinggalnya terjadi penyalahgunaan narkoba dan petugas kepolisian siap bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020