Para siswa dan guru SMA Negeri 4 Banjarmasin diedukasi deteksi dini penyalahgunaan narkoba oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalimantan Selatan.

"Kalangan pelajar dan dewan guru harus tahu bagaimana ciri pengguna narkoba, itulah pentingnya kami lakukan edukasi terus secara kontinyu," terang Iptu Supriadi Noor, personel Bid Dokkes Polda Kalsel yang memimpin edukasi, Rabu.

Secara klinis, kata Supriadi, para pecandu menunjukkan beberapa gejala di antara 53 ciri yang pernah dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, pelabelan “pengguna narkoba" tentunya tidak semata-mata hanya dilihat dari ciri-ciri yang general saja. Sehingga masyarakat khususnya lingkungan sekolah juga harus peka terhadap setiap orang dengan perubahan perilaku tak biasa.

"Bisa saja misalnya sering menunggak uang sekolah, karena uangnya dipergunakan untuk membeli narkoba dan sebagainya, guru juga harus lebih memahami ini agar bisa melakukan langkah persuasif dengan komunikasi bersama orangtua," jelasnya.

Supriadi menegaskan, tidak ada cara lain bagi pengguna narkoba untuk sembuh selain menjalani program rehabilitasi.
Baca juga: Polsek Tanta amankan pelaku penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Wawali minta seluruh pihak cegah penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Peredaran dan penyalahgunaan narkoba diharapkan turun

Dimana teman atau guru dan tentunya pihak keluarga terdekat sangat berperan memberikan pemahaman kepada pecandu narkoba agar bisa sembuh dari pengaruh narkoba melalui rehabilitasi.

"Makanya jangan sampai sekali pun menyentuh narkoba, karena jika sudah candu maka susah melepaskan diri. Hindari pergaulan yang tidak benar dan selalu informasikan ke guru jika ada bujuk rayu dari teman untuk menggunakan narkoba," pesan Supriadi.

Selain edukasi bahaya narkoba, Bid Dokkes Polda Kalsel juga memberikan wawasan tentang DVI (Disaster Victim Identification) yang menjadi tugas Kedokteran di Kepolisian dalam penanganan sebuah kasus yang terkait korban jiwa.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020