DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan mengharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsinya yang kini berpenduduk empat juta jiwa lebih turun pada Tahun 2020.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengemukakan harapan tersebut di Banjarmasin, Kamis mengingat kasus narkoba masih banyak mewarnai pemberitaan di prinsipnya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

"Kita belum tahu pasti, apakah Kalsel masih dalam lima besar untuk kasus narkoba dari seluruh provinsi se-Indonesia," ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu berharap Kalsel tidak lagi lima besar kasus narkoba se-Indonesia, tetapi jauh menurun. "Syukur-syukur bisa menekan hingga nol (0) atau zero," katanya menjawab Antara Kalsel.

Namun wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu mengingatkan, nolnya kasus narkoba di provinsi tersebut bukan berarti menutup-nutupi atau "mematieskan" kejadian yang terlarang berdasarkan hukum dan norma agama itu.

"Kita sungguh prihatin kalau peredaran dan penyalahgunaan narkoba sampai merambah daerah terpencil seperti pedalaman Pegunungan Meratus. Apalagi kalau pelakunya dari generasi muda," lanjut wakil rakyat yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel tersebut.

"Pejabat atau aparat penegak hukum serta masyarakat Kalsel yang terkenal religius hendaknya malu, kalau di provinsinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba seakan merajalela," tambah mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi tersebut.

Menurut dia, tanggung jawab permasalahan narkoba tidak saja pada aparat penegak hukum, melainkan pula seluruh komponen bangsa atau semua lapisan masyarakat, termasuk peran keluarga/orangtua yang harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Ia menunjuk contoh kejadian di Kalsel sendiri, anak seorang pengusaha/orang kaya yang terjerumus dalam perbuatan haram atau dunia narkoba sehingga menjadi kasus hukum.

"Karena ulah si anak tersebut, orangtuanya stroke dan akhirnya meninggal dunia," lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu tanpa menyebut identitas, kecuali mengatakan, kejadiannya lebih belasan tahun lalu.

"Hal tersebut salah satu contoh kurangnya pembinaan dan pengawasan orangtua terhadap anaknya, yang dalam bahasa daerah Banjar Kalsel disebut 'satatayuhnya' (dibiarkan sebebas-bebasnya atau lepas kontrol)," demikian Suripno Sumas.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020