Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Ekspor bijih besi asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang selama ini dilakukan oleh perusahaan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) terancam dihentikan, karena kebijakan pemerintah melarang ekspor hasil tambang itu terhitung Januari 2014.


Direktur Operasional PT SILO Henry Yulianto, Senin, mengatakan jika aturan pelarangan ekspor bahan mineral itu tidak dirubah, atau ditunda pemberlakuannya, maka pertengahan Januari SILO bisa menghentikan ekspor bijih besi.

"Itu artinya, akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap karyawan PT SILO," jelas Henry.

Ia sangat berharap, pemerintah bisa menunda pemberlakuan Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, karena SILO belum siap melakukan pemurnian biji mineral disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya, pembangunan pabrik pengolahan bijih besi smilter di Pulau Sebuku, baru dilaksanakan tahap pertama, dan masih ada tahab berikutnya.

Selain persoalan kesiapan pabrik smilter, banyaknya karyawan PT SILO dan karyawan sub kontraktor yang hidupnya menganggantungkan kepada perusahaan juga harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk menunda pemberlakukan UU.4/2009.

Karena jika aturan tersebut benra dilaksanakan, SILO akan melakukan penghentian produksi, artinya perusahaan bisa tutup, dan terjadi PHK.

Henry menjelaskan, PT SILO yang menargetkan produksinya rata-rata 10 juta ton per tahun, hingga saat ini baru mampu memproduksi bijih besi rata-rata 6-8 juta ton per tahun.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013