Pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM mengaku merasa terbantu dengan keberadaan pasar rakyat Kandangan, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Karenanya, kami berterima kasih atas kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) HSS yang memanfaatkan sebagian lahan terminal di jalan lingkar Kandangan," ujar beberapa pedagang atau pelaku UMKM menjawab Antara Kalsel yang berkunjung ke pasar rakyat tersebut, Sabtu pagi.

"Sebelumnya kami sempat keberatan kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat atas pemindahan kami berjualan dari Pasar Kandangan," ujar Edang (45), salah seorang pedagang ikan basah.

Namun lama kelamaan, para pelaku UMKM menjadi betah berjualan di Pasar Rakyat Kandangan, karena pengunjung atau pembelinya juga cukup ramai.

Pendapat serupa dari Abdillah (36), pedagang asam, acan (terasi), uyah (garam serta rempah-rempah dapur lainnya di pasar rakyat/terminal angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan  antarkota antar provinsi (AKAP) "kota dodol" Kandangan itu.

Pemindahan para pedagang lepas (yang tidak punya toko atau kios) itu selain karena pemilik toko dan kios kurang nyaman atas keberadaan pedagang kaki lima (PKL) tersebut, juga Pemkab HSS ingin menata kota/Pasar Kandangan lebih baik lagi.

Sementara petugas terminal itu menyatakan, kegiatan pasar rakyat tersebut tidak mengganggu lalu lalangnya AKDL dan AKAP, karena lokasi berjualan masih jauh dari lintasan tansportasi.

Pasalnya terminal pada jalan lingkar  Kandangan tersebut hanya sebagai lintasan AKDP dan AKAP, bukan tempat parkir buat mencari penumpang.

Pemanfaatan lahan terminal itu menjadi pasar rakyat baru sekitar empat bulan, dan tidak sampai satu hari penuh atau rata-rata sekitar pukul 11.00 WITA aktivitas jual beli sudah berkurang.
Terminal di jalan lingkar Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel sebagai lintasan atau memungut retribusi Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP). (Syamsuddin Hasan)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020