Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani mengimbau seluruh jamaah yang menghadiri Haul ke-15 KH Zaini bin Abdul Ghani atau akrab disapa Guru Sekumpul untuk mematuhi arahan petugas di lapangan.

"Yang menjadi fokus kita tentunya keamanan dan ketertiban termasuk kelancaran arus lalu lintas, untuk itu jamaah sebaiknya mematuhi arahan dan petunjuk petugas dan relawan," terang dia di Banjarmasin, Kamis.

Haul Guru Sekumpul tahun ini jatuh pada tanggal 5 bulan Rajab 1141 Hijriyah, yang akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Sabtu 29 Februari 2020 dan Minggu 1 Maret 2020. Diprediksi jamaah yang hadir mencapai 2 juta orang dari berbagai penjuru tanah air, bahkan luar negeri.

Untuk itu, demi menjamin kelancaran pelaksanaan haul yang dipusatkan di Mushalla Ar-Raudhah, Kelurahan Sekumpul, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, setiap tahunnya Polda Kalsel menggelar operasi pengamanan khusus dengan pengerahan kekuatan maksimal. 

Tahun ini ada 25.334 personel gabungan TNI-Polri, dinas terkait  termasuk relawan yang dikerahkan membantu pengamanan dan kelancaran pelaksanaan haul ulama kharismatik Guru Sekumpul di Kota "Serambi Mekkah" Martapura.

Menurut Kapolda, yang menjadi perhatian utama tentunya area ring 1 Mushalla Ar-Raudhah dan sekitar kawasan Sekumpul yang jadi titik kumpul jamaah.

Dia meminta jamaah tidak memaksakan diri untuk menerobos masuk jika situasi sudah tidak memungkinkan.

"Kepadatan jamaah akan kita urai agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan. Jangan mohon masyarakat mengerti," jelasnya.

Kemudian untuk arus kendaraan bermotor yang membawa jamaah, tambah Kapolda, juga coba dipecah ke beberapa ruas jalan alternatif menuju Martapura sehingga tidak terjadi penumpukan yang pada akhirnya berakibat kemacetan parah.

"Begitu juga jalur sungai, petugas dan relawan di zona air akan mengaturnya sedemikian rupa. Karena pengalaman tahun lalu, ternyata banyak juga jamaah yang datang menggunakan transportasi air melalui Sungai Martapura," tandasnya.  

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020