Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan,  DPRD Batola dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kalsel melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, serta Penghormatan dan Pemenuhan HAM, di Aula Mufakat, Senin (24/2).

Dari MoU yang dilaksanakan terdapat lima poin perjanjian yang disepakati di antaranya peningkatan kualitas substansi koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan Pemkab Barito Kuala, peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum.

Selanjutnya, peningkatan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, peingkatan pelayanan hukum dan penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia, serta peningkatan kerjasama keimigrasian.

Terkait peningkatan kesadaran hukum menujut terbentuknya masyarakat yang ceras dan taaat hukum, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengharapkan,  terbentuknya salah satu desa atau pelajar yang sadar dan taat hukum. Desa yang dibentuk tentunya tidak pernah bermasalah dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, sebut dia,  terdapat lima kesepakatan di atas, terdapat pula kesepahaman peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan daerah.

Menyangkut peningkatan pelayanan pembinaan warga binaan, Noormiliyani menyatakan, bisa ditindaklanjti tindaklanjut dengan mendatangkan dokter secara berkala baik seminggu atau dua minggu sekali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sementara terkait pembinaan PPNS, sebut bupati perempuan pertama di Kalsel itu, mungkin bisa ditindaklanjuti sambil sekda mempersiapkan segala sesuatunya.

Khusus menyangkut peningkatan kerjasama keimigrasian, mantan Ketua Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu mengharapkan, adanya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik yang Batola.

"Mal Pelayanan Publik yang dimiliki Batola sekarang mendapat penilaian 82 dari Ombusdman,"ujarnya.

Jika ditambah dengan adanya pelayanan keimigrasian, terang dia, maka tentunya akan menambah jumlah penilaian yang ada.
Untuk itu, Noormiliyani sangat mengharapkan adanya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Batola baik menyangkut pelayanan pembuatan paspor.

Lebih-lebih saat ini, ungkap dia,  masyarakat Batola agak kerepotan dalam kepengurusan paspor lantaran harus bolak-balik ke Kantor Keimigrasian di Banjarbaru.

Menanggapi kesepakatan peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan daerah, Ketua DPRD Batola Saleh mengharapkan, adanya peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya peraturan daerah yang berasal dari inisiatif DPRD Batola.

Saleh juga mengharapkan melalui MoU akan terjadi peningkatan kesadaran hukum menju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum serta adanya peningkatan pelayanan hukum, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Batola.

Sementara, Kakanwilkumham Kalsel Agus Toyib menyatakan, dengan adanya MoU  nantinya akan semakin memperkuat dan mempererat sinergitas yang telah terbangun dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berimplikasi pada peingkatan peran Kanwil serta Pemkab Batola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan output Perda Batola yang berkualitas, berkesesuaian dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Sehingga, terang dia,  jelas tujuannya dan dibentuk oleh lembaga atau pejabat pembentuk yang tepat, sesuai antara jenis, hirarki, dan materi muatan dapaat dilaksanakan, memiliki dayaguna dan hasilguna, jelas rumusannya dan terbuka pembentukannya.

Penandatangan itu  dilakukan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Ketua DPRD Saleh, dan Kakanwilkum-HAM Kalsel Agus Toyib di hadapan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Kanwilkum-HAM Kalsel, para Staf Ahli Bupati Batola, asisten, para pimpinan SKPD, Kabag, dan undangan di lingkungan Pemkab Batola.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, DPRD Batola dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, serta Penghormatan dan Pemenuhan HAM, di Aula Mufakat, Senin (24/2).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Batola.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020