Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Benua Enam Provinsi Kalsel masa jabatan 2019 – 2024 dilantik hari ini di Hotel Aston Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Gusti Mulyadi resmi menjabat Ketua DPC Peradi Benua Enam sedangkan posisi Ketua Pusat Bantuan Hukum 2020 - 2023 dipegang Hartinuddin.
Pelantikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan dihadiri pula Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin Abdul Halim Shahab.
Dalam sambutannya Fauzi mengharapkan para advokat bisa menjadi mitra penegak hukum lainnya dalam mewujudkan keadilan di masyarakat.
Sementara itu mewakili kepala daerah Kadiskominfo Kabupaten Tabalong Pebriadin Hafiz mengatakan Peradi bisa memberikan layanan hukum gratis bagi warga tidak mampu.
"Kita berharap Peradi bisa jadi mitra pemerintah daerah termasuk memberikan layanan hukum gratis bagi warga miskin," jelas Hafiz.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPC Peradi Benua Enam Gusti Mulyadi mengatakan sebagai langkah awal organisasi para advokat ini memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Warga kurang mampu juga punya hak mendapatkan keadilan dan Peradi akan mewujudkan kemitraan dengan semua pihak," jelas Gusti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Gusti Mulyadi resmi menjabat Ketua DPC Peradi Benua Enam sedangkan posisi Ketua Pusat Bantuan Hukum 2020 - 2023 dipegang Hartinuddin.
Pelantikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan dihadiri pula Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin Abdul Halim Shahab.
Dalam sambutannya Fauzi mengharapkan para advokat bisa menjadi mitra penegak hukum lainnya dalam mewujudkan keadilan di masyarakat.
Sementara itu mewakili kepala daerah Kadiskominfo Kabupaten Tabalong Pebriadin Hafiz mengatakan Peradi bisa memberikan layanan hukum gratis bagi warga tidak mampu.
"Kita berharap Peradi bisa jadi mitra pemerintah daerah termasuk memberikan layanan hukum gratis bagi warga miskin," jelas Hafiz.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPC Peradi Benua Enam Gusti Mulyadi mengatakan sebagai langkah awal organisasi para advokat ini memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Warga kurang mampu juga punya hak mendapatkan keadilan dan Peradi akan mewujudkan kemitraan dengan semua pihak," jelas Gusti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020