Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 61.970 jiwa atau sekitar 25,76 persen dari 240.560 penduduk Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga saat ini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).


"Sekitar 21 ribu diantaranya, adalah penduduk di Kecamatan Pulaulaut Utara Kelumpang Hilir Pulaulaut Barat, dan Pamukan Utara," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru, H Fitriansyah, di Kotabaru, Selasa.

Sisanya, lanjut dia, tersebar di 17 kecamatan lainnya di Kabupaten Kotabaru.

Fitri mengaku tidak memiliki target, kapan pihaknya bisa menuntaskan perekaman terhadap 61.970 warga Kotabaru yang belum memiliki e-KTP tersebut.

Dia menjelaskan, Kabupaten Kotabaru pada 2011 mendapatkan kuota e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 216.755 dari jumlah penduduk Kotabaru sebanyak 240.560.

Disdukcapil, menghadapai beberapa kendala dalam merealisasikan program e-KTP tersebut, Kendala eksternal, diantaranya, prilaku masyarakat Kotabaru terutama mereka yang ada di pelosok-pelosok belum mementingkan sebuah identitas pribadi (KTP).

Kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 110 buah pulau mengakibatkan petugas sulit mendatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat yang sudah berprilaku kurang mementingkan KTP tersebut semakin malas.

Bahkan, warga juga sebagian enggan pergi ke kecamatan, karena biaya transportasi ke kota kecamatan tinggi.

Kendala internal, belum tercukupinya dana untuk jemput bola, dalam melakukan perekaman ke desa-desa dan pelosok.

Untuk mempercepat terealisasinya kuota e-KTP tersebut, pihaknya melakukan perekaman dengan tiga langkah strategis.

Pertama, memanfaatkan sistem on line dengan 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Koltabaru.

Data-data yang sudah diinput masing-masing petugas kecamatan didistribusikan secara on line melalui jaringan internet.

Kedua, melalui of line, pengambilan data diambil secara manual setelah dikumpulkan oleh petugas di kecamatan-kecamatan.

Terakhir melalui data endapan, data yang belum sempat terkirim kembali disisir oleh petugas Dinas Kependudukan untuk diinput kembali.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013