Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Larangan pelajar mengendarai sepeda motor mendapatkan "perlawanan" dari sejumlah siswa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, antara lain dengan cara mencari jalan alternatif untuk menghindari polisi saat berkendaraan.

Kasatlantas Polres HSU AKP Idit Aditya di Amuntai, Kamis, mengatakan, pelajar tidak kehilangan akal untuk menghindari larangan mengendarai kendaraan bermotor oleh pihak sekolah.

"Caranya dengan memarkir atau menitipkan kendaraan motor di luar lingkungan sekolah," katanya.

Pelajar, kata dia, umumnya beralasan tempat tinggal mereka cukup jauh dari lokasi sekolah, sehingga terpaksa tetap mengendarai motor meski belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Pantauan kami di sejumlah sekolah seperti masih banyak pelajar yang memakai cara ini agar tidak terpantau oleh pihak sekolah," katanya.

Pihak kepolisian, kata dia, juga menerima masukan dari masyarakat terkait keluhan siswa yang kesulitan menuju lokasi sekolah akibat diberlakukannyapelarangan berkendaraan ini.

"Siswa juga mengeluh jika harus naik sepeda menuju sekolah, karena jarak cukup jauh, sedangkan angkutan dari desa ke kota juga sudah sedikit yang beroperasi, sehingga siswa tetap mengendarai motor kesekolah" Katanya.

Pihak kepolisian, kata Idit Aditya, telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melarang siswa mengendarai kendaraan bermotor kesekolah, jikabelum memiliki SIM karena belum cukup usia.

Persoalan ini, kata Idit sudah pernah disampaikan oleh warga dan telah ia sampaikan ke pejabat level atas yang lebih berwenang dalam merumuskan kebijakan dan peraturaan.

"Untuk mencarikan solusi terhadap persoalan ini tentu pejabat dilevel atas yang bisa merubah kebijakan," imbuhnya.

Persoalan ini, kata Idit memang dilematis karena disatu sisi Polisi ingin memberikan akses seluas-luasnya bagi siswaa untuk belajar, namun di sisi lain terpaksa melarang mereka untuk mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki SIM.

Namun demikian Aparat kepolisian, kata Idit akan tetap memproses berbagai masukan dari masyarakat dan mencarikan solusinya.

"Saat ini ditinjau dari segi yuridis pelajar yang belum memiliki SIM tetap tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, sesuai UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009," katanya.

Sementara salah seorang tokoh pemuda yang juga pengurus KNPI Kabupaten HSU Ilhamsyah Noor mengatakan, seharusnya kebijakan pelarangan terhadap pelajar mengendarai motor ini, harus disertai sejumlah solusi agar tidak muncul persoalan yang memberatkan siswa.

Ilhamsyah berharap, aparat kepolisian maupun pihak sekolah dapat memberikan pengecualian bagi pelajar yang tempat tinggalnya jauh berada di luar kota agar diperbolehkan mengendarai motor menuju sekolahnya.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Hery Priyanto menyatakan tidak berani melanggar aturan yang sudah dituangkan melalui Undang-undang lalu lintas karena jika terjadi kecelakaan akan fatal akibatnya.

Selain itu pihak sekolah harus berhadapan dengan tuntutan hukum, karena melanggar UU ini, juga berhadapan dengan tuntutan dari pihak orang tua maupun keluarga korban.

"Yang namanya peraturan ya harus ditegakan dan tidak pilih kasih demi keselamatan pelajar dan pengguna jalan," Kata Hery.

Dinas Pendidikan, sambungnya tetap menilai larangan terhadap pelajar untuk mengendarai motor ini sudah tepat dan harus diteruskan demi mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Ia menandaskan akibat melanggar peraturan ini, tidak hanya mencelakakan pelajar, namun juga pengendara atau pengguna jalan lainnya seperti kasus kecelakaan yang menimpa sejumlah seleberiti ibu kota yang ramai diberitakan akhir-akhir ini.

Kepala Disdik HSU lantas memberikaan solusi agar pelajar yang tempat tinggalnya jauh diluar kota untuk bisa berangkat lebih pagi lagi kesekolah, sehingga tidak terburu-buru.

Bahkan, apabila terlambat tiba disekolah sekalipun bagi pelajar yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi sekolah, pihak sekolah kata Herytentu akan memberi kelonggaran alias dispensasi.

"Lebih baik terlambat tiba disekolah daripada celaka di jalan raya," tandasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013