DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua H Mukhni AF, dengan agenda penyampaian lima buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh pemerintah daerah setempat, Senin.

Lima buah Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang penyelengaraan pendidikan (pengganti perda no 2 tahun 2019), Raperda tentang pengelolaan kebudayaan.

Selanjutnya Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Raperda tentang penyelenggraan perhubungan dan Raperda tentang penyelenggaraan perparkiran.

Sekda Kotabaru, H Said Akhmad dihadapan anggota dewan dan hadirin dalam sidang tersebut membacakan sambutan bupati yang intinya menjabarkan perlunya dibuatkan peraturan daerah terhadap bidang-bidang tersebut.

Menurutnya, Raperda tentang perparkiran dimaksudkan untuk mendukung perkembangan aktivitas usaha, ekonomi dan sosial di daerah, dengan tingginya mobilitas yang digunakan moda transportasi atau barang secara efisien, diperlukan dalam penyelenggaraan perparkiran.

Raperda tentang perhubungan, lanjut Sekda, memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan daerah di segala bidang.

Kemudian Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika dan prekusor narkotika, sesuai amanat alenia IV pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan negara kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selanjutnya Raperda tentang pengelolaan kebudayaan. Indonesia yang begitu kaya dengan kebudayaanya memang perlu kita kembangkan, khususnya bagi generasi muda saat ini.

Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, pemerintah Kabupaten Kotabaru secara otonom mempunyai kewenangan dalam bidang pendidikan, sebagaimana yang di amanatkan dalam UU No23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.

"Pemerintah daerah Kotabaru berharap lima Raperda yang di sampaikan ke legislatif tersebut bisa saling mendukung dengan baik,” pungkas Said.

Secara lembaga, DPRD Kotabaru melalui Wakil Ketua H Mukni menyambut baik atas penyampaian lima Raperda, dan ia berjanji segera menindak lanjuti pembahasan sesuai dengan mekanisme.

Tampak hadir dalam rapat paripurna sejumlah anggota dewan, Forkopinda, beberapa kepala SKPD dan undangan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020