Sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, secara resmi di buka oleh Bupati Balangan H Ansharuddin, Selasa (04/01) di Aula Benteng Tundakan kantor bupati.

Badan Amil Zakat nasional ini merupakan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh yang keberadaannya dinaungi dan di lindungi oleh peraturan perundang – undangan yaitu undang – undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, yang seterusnya di rubah menjadi undang-undang nomer 23 tahun 2011.

Dalam sambutan Bupati Balangan H Ansharuddin menyampaikan, mendengar kata BAZNAS, kita biasanya jadi ingat zakat. Yang masyarakat sering tidak ingat, zakat ini bukan hanya menjelang hari raya saja, dan manfaatnya sebenarnya sangat luas dan multi-dimensi. 

"Kalau pada dimensi agama, sudah sangat jelas zakat merupakan sebuah bentuk ibadah yang diwajibkan bagi mampu. Ini yang biasanya orang ingat," ujarnya.

Bupati sangat berharap BAZNAS dapat mengambil peran yang sangat penting dalam mengoptimalkan fungsi zakat bagi kemaslahatan umat. 

"Karenanya, kami menyambut dengan sangat gembira ketika BAZNAS hadir di kabupaten Balangan, kalau tidak salah pada tahun 2017. Saat itu kita juga langsung bergerak membentuk unit pengumpul zakat di tiap-tiap SKPD," kata Anshar.

Dalam perkembangannya saat ini, ucap bupati sangat kurang pergerakannya. Bisa jadi, permasalahannya karena unit pengumpul zakat yang kurang pro-aktif menarik zakat, atau para pembayar zakat yang masih belum cukup aktif atau belum banyak mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS melalui unit pengumpul zakat di SKPD masing-masing.

Dikesempatan ini diharapkan. layanan BAZNAS bisa dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sehingga pergerakannya juga terlihat oleh masyarakat. Bukannya riya’, tetapi pergerakan pembayaran dan penyaluran zakat itu akan menjadi pendorong bagi masyarakat untuk aktif membayar zakat. 

"Sebagaimana kata pepatah, tak kenal maka tak sayang. Jika tak kenal, maka tak ada rasa percaya. Kita yakin selama ini masyarakat tahu BAZNAS itu menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah. Sebagian masyarakat juga tahu di mana mereka bisa menyerahkan dana zakat, infaq dan sedekah, di loket mana dana itu bisa diserahkan," imbuhnya.

Ditambahkan orang nomor satu di Balangan, yang perlu diingat pada era transparansi seperti sekarang ini, sangat wajar kiranya jika masyarakat juga ingin tahu bagaimana dana yang mereka titipkan itu dikelola, sedari penerimaan, pengumpulan dan sebagainya, hingga penyalurannya.

Karena itu, apa yang dilakukan oleh BAZNAS Balangan pada hari ini, yaitu mensosialisasikan layanan aktif BAZNAS kepada para penyuluh agama dan tokoh agama islam, sangat baik dan sangat positif. 

"Kepada para penyuluh agama dan tokoh agama, diimbau harus aktif dan secara terus-menerus menyampaikan informasi terkait layanan aktif BAZNAS ini kepada masyarakat. Gunakan setiap kesempatan berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang sangat bermanfaat ini," pungkas bupati.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020