DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini kembali menemui Direktorat Jenderal Perkebunan atau Ditjenbun Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia di Jakarta.

"Dalam menemui Ditjenbun kali ini kembali membicarakan 'replanting' atau peremajaan tanaman kebun kelapa sawit," ujar anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel H Burhanuddin S.Sos MPd di Banjarmasin, sebelum bertemu ke Ditjenbun tersebut, Selasa.

Menurut politikus senior Partai Golkar tersebut, peremajaan tanaman kelapa sawit itu penting, terutama kebun rakyat yang tersebar pada beberapa kabupaten di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel.

Sebagai contoh perkebunan kelapa sawit rakyat di Kalsel antara lain banyak terdapat di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru.

"Namun tanaman perkebunan kelapa sawit rakyat tersebut rata-rata sudah usia tua serta kurang produktif," ujar Ketua DPRD Kalsel serta eks Ketua DPRD Tanbu itu.

Padahal, menurut wakil rakyat yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel itu, komoditas sawit bukan cuma dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melainkan pula bisa menjadi devisa negara.

Oleh sebab itu, petani/pekebun kelapa sawit dan anggota DPRD Kalsel, terutama Komisi II yang juga membidangi pertanian secara umum/luas, mengapresiasi terhadap program pemerintah dalam hal replanting kelapa sawit.

"Karenanya pula, kunjungan Komisi II DPRD Kalsel ke Ditjenbun pada kesempatan kali ini ingin menanyakan kepastian, serta bagaimana prosedur dan ketentuan bagi perkebunan kelapa sawit rakyat dalam hubungan dengan program replanting tersebut," demikian Burhanuddin.
Salah satu perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalsel. (Syamsuddin Hasan)

Kunjungan Komisi II DPRD Kalsel yang diketuai Imam Suprastowo dari PDIP ke Ditjenbun tersebut, menyertakan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) provinsi setempat agar dalam pelaksanaan replanting kelapa sawit itu tidak menimbulkan permasalahan.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020