Pengamat politik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Budi Suryadi mendorong adanya wacana sertifikasi politik bagi anggota Dewan yang bertarung di Pemilu hingga duduk sebagai wakil rakyat.

"Lembaga dewan merupakan lembaga negara jadi sudah seharusnya wajib juga dilakukan sertifikasi para anggotanya yang duduk mewakili rakyat," terang Budi di Banjarmasin.

Dosen Program Studi Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ULM ini mengutarakan, selama ini sertifikasi hanya diperuntukkan untuk kalangan profesional atau jabatan profesional, seperti guru dan lain-lain.

"Namun tidak pernah terjangkau sertifikasi politik. Padahal  menggunakan duit negara dan duit rakyat juga sama halnya abdi negara lain," kata Budi.

Untuk itu, kata dia, ada baiknya jabatan politik juga disertifikasi. Karena itu juga jenis pekerjaan profesional.

"Tentu apakah jika anggota Dewan atau jabatan lainnya bisa dikatakan prosesional dalam bidang politik jika mereka tidak disertifikasi," cetusnya.

Apalagi menurut Budi, selama ini jabatan politik anteng-anteng saja ketika gaji mereka terus dinaikkan tanpa ada garansi politik berupa sertifikasi tersebut. 

Ironisnya, wakil rakyat ada kecenderungan minta kenaikan tunjangan ini dan itu yang dasarnya tidak jelas.

"Anggota dewan hendaknya memiliki etika dan moralitas politik yang baik. Sehingga dapat bersikap bijak dan pada akhirnya aspirasi rakyat yang diwakilinya dapat terpenuhi," tandas pria yang juga Ketua Pusat Studi ASEAN ULM itu.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020