Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin mengamankan enam orang anak yang mandi di Sungai Antasan dan Sungai Kuin karena dianggap meresahkan dan berani meminta uang kepada para penumpang kelotok wisata.

"Kami dapat laporan, kalau anak anak yang mandi di sungai itu sudah membuat masyarakat resah sehingga kami lakukan giat Pekat dan mengamankan mereke," ucap Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP John Louis Letedara di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, anak anak yang mandi di sungai itu diamankan pada Minggu pagi, sekitar pukul 09.30 WITA, oleh Anggota Unit Gakkum dan Unit Patroli Satpolair Polresta Banjarmasin.

Anak anak yang diamankan saat mandi di Sungai Antasan dan Sungai Kuin itu total keseluruhan berjumlah enam orang dan rata rata mereka masih berstatus pelajar.

"Alasan kami mengamankan anak anak itu karena meresahkan masyarakat pengguna jasa perairan kelotok wisata," ucap perwira menengah Polri itu.
Sebanyak enam orang anak diamankan Satpolair karena meresah penumpang kelotok wisata sungai. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
Kompol John terus mengatakan, perbuatan anak anak tersebut dinilai memang sudah meresahkan karena mereka berani menaiki kelotok wisata dan diduga meminta uang kepada para penumpang jasa kelotok wisata.

Saat diamankan, anggota Polair mengamankan beberapa uang yang diduga hasil minta terhadap para penumpang kelotok wisata dan satu kaleng Lem Fox yang diduga digunakan mereka.

"Untuk kali ini anak anak tersebut kami lakukan pembinaan dulu dan apabila mengulangi maka kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar alumni Akpol angkatan 2006 itu.

Kasat Polair juga mengatakan, enak anak itu diketahui berinisial  MMP (15) pelajar, MR (15) pelajat, MRK (15) pelajar, ARA (15) pelajar, RAR (13) pelajar, dan MAM (15).

Sebelum dipulangkan, para anak anak tersebut diimbau untuk tidak menaiki kelotok wisata yang melintas di sungai, jangan minta minta uang terhadap para penumpang kelotok wisata dan jangan mengkonsumsi atau menghirup Lem Fox, minuman beralkohol, obat obatan berbahaya apalagi Narkoba.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020