Bupati Kotabaru Sayed Jafar melantik 22 anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari sejumlah desa di Kecamatan Pulau Laut Tengah
periode 2020-2026 bertempat di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

22 Anggota BPD yang dilantik berasal dari 4 desa yang ada di Pulau Laut tengah diantaranya desa Sungai pasir 5 orang, desa Selaru 5 orang, desa Mekarpura 7 orang, desa Semisir 5 orang.

Prosesi pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar disaksikan sejumlah pejabat SKPD dan tamu undangan.

Bupati Kotabaru dalam sambutannya mengatakan bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa," kata bupati.

Ia menambahkan, bapak ibu anggota BPD juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa, agar nantinya tujuan yang diinginkan cepat terlaksana.

Sementara Kepala Dinas PMD, Hariansyah menyampaikan agar anggota BPD yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.

"Harapan untuk 2020 tahun depan agar Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada Dinas PMD," jelas Hariansyah
.
Tampak hadir dalam acara itu Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, kepala SKPD, Camat Pulau Laut Tengah beserta jajarannya, unsur forkopimca Pulau Laut Tengah, dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat pulau laut Tengah.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020