Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dibekali ilmu olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga identifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.

Sebanyak 43 mahasiswa yang sedang mengambil Mata Kuliah Ilmu Kedokteran Kehakiman itu secara langsung mendapat paparan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi.

Di hadapan mahasiswa, Sugeng menyampaikan cara kerja penyidik dalam menangani suatu kasus tindak pidana. Seperti olah TKP hingga tindakan penggeledahan dan penyitaan.
Kemudian pemateri lain yakni Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Banjarmasin AKBP dr Bambang Pitoyo menyampaikan peran Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum ULM DR Mispansyah yang menjadi dosen pendamping menyampaikan terima kasih kepada Polda Kalsel atas kesempatannya memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa mereka.

"Kuliah tatap muka bersama penyidik Polda ini sangat berguna bagi bekal mahasiswa dalam mendalami ilmu hukum pidana," katanya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020