Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad menyoroti bandar/pengedar dan pengguna narkoba di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa.

"Pasalnya jumlah bandar/pengedar narkoba di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut lebih banyak daripada pengguna. Itu berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalsel," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang bergelar sarjana hukum itu terkesan masih sangsi dengan data dari Kemenkum HAM setempat tentang bandar/pengedar dan pengguna narkoba di provinsinya.

"Masak lebih banyak bandar/pengedar narkoba daripada pengguna. Ada apa," ujar politikus senior Partai Golkar, yang juga alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, usai pertemuan Komisi I DPRD Kalsel dengan Kemenkum HAM provinsi setempat.

"Kalau data bandar/pengedar dan pengguna narkoba dari Kemenkum HAM Kalsel itu benar, maka mungkin yang perlu kita pertanyakan tentang struktur hukumnya dan penerapannya," lanjut mantan Bupati Batola dua periode tersebut.

Hasanuddin Murad yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel Kalsel itu sependapat kalau Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas khusus kasus narkoba tersendiri guna lebih memudahkan pemantauan dan pembinaan.

"Saya juga merasa miris mendengar keterangan Kemenkum HAM Kalsel, bahwa keadaan Lapas di provinsinya jauh melampaui batas daya tampung. Hal tersebut perlu pemikiran bersama mencari solusi, dan dengan harapan penghuni Lapas tidak akan bertambah," demikian Hasanuddin Murad.

Sementara data pada Kemenkum HAM Kalsel di provinsinya tercatat pada 2016 bandar/pengedar narkoba 2.692 orang dan pengguna 1.067, Tahun 2017 bandar/pengedar 3.855, pengguna 771 orang.

Kemudian Tahun 2018 tercatat bandar/pengedar 4.289 orang dan pengguna 1.024, Tahun 2019 bandar/pengedar 5.299 dan pengguna 1.260 orang.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020