DPRD Kota Banjarmasin mendukung pemerintah kota setempat untuk melakukan revitalisasi dua pasar, yakni, Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono di Banjarmasin, Rabu, pihaknya mengharapkan revitalisasi dua pasar tersebut segeranya bisa dilaksanakan.

"Sebab beberapa periode wali kota itu tidak terlaksana, kita minta dapat segera dilaksanakan pada periode wali kota sekarang ini," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Pihaknya pun di komisi II sudah mendapat informasi kendala yang dihadapi untuk dilakukan revitalisasi dua pasar tersebut oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, sebagai pihak eksekusi revitalisasi dua pasar tersebut.

Kendala yang besar untuk dilakukan revitalisasi dua pasar tersebut karena masih adanya penolakan sebagian pedagang yang tetap menjadi perhatian pemerintah kota.

"Kita minta pemerintah kota menyelesaikan polemik ini dengan baik, tidak ada kekerasan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar di Banjarmasin menyatakan, proses revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru yang merupakan pusat grosir di daerah ini terus ada peningkatan.

Pihaknya, lanjut Ichrom, sudah melakukan rapat terkait pembahasan penolakan pedagang terhadap rencana revitalisasi kawasan Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru dikarenakan Hak Guna Bangunan (HGB) masih berlaku sampai dengan 2025.

Kesimpulan rapat sementara ini, bebernya, bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan diatas tanah yang bukan miliknya, seperti di atas Tanah Hak Pengelolaan, Namun bisa dicabut untuk kepentingan umum seperti pembangunan pasar umum.. 

"Kita berpegang pada UU Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 2 Tahun 2012 dan PP Nomor 40 Tahun 1996," terangnya.

Dari itu, papar dia, akan ada rapat lanjutan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020, dengan para pedagang.

Revitalisasi dua pasar tersebut diupayakan pemerintah kota tidak menggunakan APBD, namun menawarkannya kepada investor, dan sudah ada investor yang tertarik.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020