Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan melantik sebanyak 27 kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak 20 November 2019.

Pelantikan kades ini merupakan tahap kedua, karena sebelumnya pada tahap pertama 28 November 2019 dilantik sebanyak 48 kepala desa di Lapangan Pahlawan Amuntai.

Sebanyak 75 desa yang melaksanakan pilkades serentak dari 214 desa di Kabupaten HsU telah dilantik seluruhnya pada pelantikan tahap dua di Aula DR KH Idham Chalid Amuntai.

Bupati H Abdul Wahid di Amuntai, Selasa mengatakan, peran kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di desa memiliki peran yang sangat strategis.
 
Pelantikan kades tahap dua hasil pilkada serentak 2019 di HSU. (Kominfo/Alpian/Eddy Abdillah)

"Diperlukan kepala desa yang mumpuni, mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, berdiri atas semua golongan agar mampu membangun desa secara maksimal," ujar Wahid

Wahid mengatakan, setiap tahun akan dilakukan peningkatan kompetensi kepala desa agar mampu memimpin desanya secara baik.

Kepala desa diharapkan mampu merangkul kembali semua unsur di desanya, karena pada pemilihan kepala desa serentak kemaren, tentunya tidak semua warga memilih dirinya.

"Kades terpilih harus mampu merangkul semua unsur di desa agar kembali bersatu memajukan desa, " kata Wahid.
 
Penandatangan pelantikan. (Kominfo/Alpian/Eddy Abdillah)

Beberapa harapan dan instruksi dilontarkan Wahid seperti penurunan kasus kekerdilan (Stunting) pada balita.

Wahid meminta kepala desa untuk memperhatikan kondisi ibu hamil dan balita didesanya sehingga kasus Stunting bisa diturunkan, karena dari setiap 10 kelahiran ada saja balita yang terkena kasus Stunting ini.

Pengelolaan dana desa  untuk 2020 juga menjadi sorotan Bupati HSU inu, Ia berharap perencanaan dana desa tahun 2020 dilakukan secara musyawarah dan transparan.

Wahid bersyukur karena pengelolaan dana desa tahun sebelumnya, HSU mendapat peringkat yang sangat baik, khususnya terkait penyampaikan pelaporan sesuai jadwal yang ditentukan.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid HK memberikan pengarahan bagi Kepala desa yang baru dilantik. (Kominfo/Alpian/Eddy Abdillah)

Meski ada.juga oknum kepala desa yang berlanjut pada penyidikan aparat penegak hukum

"Kedepan jangan sampai terjadi lagi, ini keterampilan pribadi yang tidak perlu dicontoh, " tandasnya.

Wahid menyampaikan, anggota BPD yang tidak mendukung pengelolaan dana desa dengan benar bisa ditempoh upaya untuk memberhentikannya sebagai anggota BPD karena ada aturannya.

Kades diminta mengalokasikan sebagian dana desa untuk membangun sarana dan fasilitas olahraga.
. (Kominfo/Alpian/Eddy Abdillah)


Wahid berharap, perencanaan dana desa secara transparan, kalau perlu di sosialisasikan melalui baliho didepan kantor kepala desa.

Wahid selaku kepala daerah dan secara pribadi membuka kesempatan seluas luasnya bagi kepala desa untuk melakukan konsultasi baik secara langsung bertemu maupun konsultasi melalui aplikasi h
What App (WA).

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HSU, dari sebanyak 75 desa yang menggelar Pilkades ada 65 orang incumbent yang mencalonkan diri dan yang terpilih kembali ada 33 orang.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020