Pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang terdiri dari para kepala desa atau pembakal dan perangkat desa melakukan audiensi dengan pihak DPRD HST di gedung dewan setempat, Selasa (21/1).
"Kedatangan kami para kepala desa ini menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi saat ini diantaranya adalah karena adanya pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 ini," kata Ketua Apdesi HST yang merupakan kepala desa Banua Kupang, Anis Hamidi.
Menurutnya, Tahun 2020 ini hampir Rp19 juta per desa turunnya ADD, sedangkan untuk kesejahteraan perangkat desa di ambil di ADD.
"Kalau ADD dikurangi, maka kami memikirkan bagaimana penambahan untuk kenaikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Itu justru menjadi beban bagi seluruh Pemerintahan desa," katanya.
Termasuk juga biaya perjalan dinas dan bimtek peningkatan SDM sekarang ini juga masuk ADD tidak bisa memakai DD.
Diterangkannya, memang pihaknya mengetahui kalau dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK dari pemerintahan pusat menurun untuk kabupaten HST tahun ini, dan ADD itu diambil dari 10 persen dana DAU.
"Jadi, kami mohon pihak DPRD dan Pemkab HST mencarikan solusi terbaik terkait bantuan anggaran untuk desa, di luar dari ADD, karena kewajiban kami meningkat sedangkan ADD dikurangi," katanya.
Selain itu, Anis menyampaikan, banyak menerima laporan dari masyarakat dan di beberapa kecamatan di HST terkait lambannya pelayanan publik.
Yaitu masalah ketersediaan blanko E-KTP yang kalau mau mengurus KTP sampai 6 bulan baru keluar dan hanya mendapatkan KTP sementara.
"Mudah-mudahan masalah ini dapat ditanggapi oleh pihak dewan bagaimana menyelesaikannya, karena berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.
Dia juga berharap agar para kepala desa dan aparat desa juga mendapatkan THR tahun ini, dan dibuat aturan agar para kepala desa bisa cuti tahunan secara resmi. Selain itu juga agar ada regulasi tentang kedisiplinan para aparat desa.
Ditambahkannya, Pada tahun 2020 ini akan diadakan Pilkades yang hampir 60 persen banyak kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali.
"Banyak harapan dari kepala desa agar Pilkades dapat dilaksanakan setelah Pilkada saja, agar punya rentang waktu untuk mempersiapkan kewajiban laporan akhir masa jabatan yang hampir 8 item banyaknya," kata Anis.
Pihaknya juga mengusulkan agar kantor dinas PMD HST direhab karena sudah tidak representatif lagi terutama aula pertemuannya yang tidak muat untuk menampung para kepala desa ataupun aparat desa jika ada kegiatan atau pertemuan.
"Pada prinsipnya DPRD mendukung dan masih dikaji semua tuntutan kami karena ada mekanisme sendiri, namun rencana Pilkades juga dilakukan pada bulan September 2020 ini," ungkapnya.
Ha terpenting dan menjadi perhatian bersama adalah, para kepala desa itu meminta agar penerima bantuan PKH dan Raskin dapat dievaluasi, karena menurutnya, di lapangan masih banyak yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Kedatangan kami para kepala desa ini menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi saat ini diantaranya adalah karena adanya pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 ini," kata Ketua Apdesi HST yang merupakan kepala desa Banua Kupang, Anis Hamidi.
Menurutnya, Tahun 2020 ini hampir Rp19 juta per desa turunnya ADD, sedangkan untuk kesejahteraan perangkat desa di ambil di ADD.
"Kalau ADD dikurangi, maka kami memikirkan bagaimana penambahan untuk kenaikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Itu justru menjadi beban bagi seluruh Pemerintahan desa," katanya.
Termasuk juga biaya perjalan dinas dan bimtek peningkatan SDM sekarang ini juga masuk ADD tidak bisa memakai DD.
Diterangkannya, memang pihaknya mengetahui kalau dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK dari pemerintahan pusat menurun untuk kabupaten HST tahun ini, dan ADD itu diambil dari 10 persen dana DAU.
"Jadi, kami mohon pihak DPRD dan Pemkab HST mencarikan solusi terbaik terkait bantuan anggaran untuk desa, di luar dari ADD, karena kewajiban kami meningkat sedangkan ADD dikurangi," katanya.
Selain itu, Anis menyampaikan, banyak menerima laporan dari masyarakat dan di beberapa kecamatan di HST terkait lambannya pelayanan publik.
Yaitu masalah ketersediaan blanko E-KTP yang kalau mau mengurus KTP sampai 6 bulan baru keluar dan hanya mendapatkan KTP sementara.
"Mudah-mudahan masalah ini dapat ditanggapi oleh pihak dewan bagaimana menyelesaikannya, karena berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.
Dia juga berharap agar para kepala desa dan aparat desa juga mendapatkan THR tahun ini, dan dibuat aturan agar para kepala desa bisa cuti tahunan secara resmi. Selain itu juga agar ada regulasi tentang kedisiplinan para aparat desa.
Ditambahkannya, Pada tahun 2020 ini akan diadakan Pilkades yang hampir 60 persen banyak kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali.
"Banyak harapan dari kepala desa agar Pilkades dapat dilaksanakan setelah Pilkada saja, agar punya rentang waktu untuk mempersiapkan kewajiban laporan akhir masa jabatan yang hampir 8 item banyaknya," kata Anis.
Pihaknya juga mengusulkan agar kantor dinas PMD HST direhab karena sudah tidak representatif lagi terutama aula pertemuannya yang tidak muat untuk menampung para kepala desa ataupun aparat desa jika ada kegiatan atau pertemuan.
"Pada prinsipnya DPRD mendukung dan masih dikaji semua tuntutan kami karena ada mekanisme sendiri, namun rencana Pilkades juga dilakukan pada bulan September 2020 ini," ungkapnya.
Ha terpenting dan menjadi perhatian bersama adalah, para kepala desa itu meminta agar penerima bantuan PKH dan Raskin dapat dievaluasi, karena menurutnya, di lapangan masih banyak yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020