Hasil evaluasi target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah 2019 menimbulkan kekecewaan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyusul rendahnya realisasi retribusi di sejumlah Satuan Kerja dan Perangkat Daerah.
"Jika realisasi retribusi rendah hal ini menunjukkan pelayanan di Tabalong tidak mengalami peningkatan," jelas Anang, Kamis (16/1).
Salah satunya retribusi pelayanan kebersihan/persampahan dari target Rp975 juta pada 2019 hanya terealisasi 45,06 persen atau Rp439,3 juta.
Anang menyampaikan untuk mendongkrak realisasi retribusi pelayanan kebersihan harus ada gerakan khusus dari Dinas Lingkungan Hidup seperti menggandeng pihak ketiga.
Begitu pula retribusi tempat khusus parkir yang realisasinya hanya 21,06 persen atau Ro241,3 juta dari target Rp1,1 miliar juga perlu dievaluasi lagi.
"APBD Tabalong sudah mencapai Rp1,6 triliun tapi realisasi retribusi hanya Rp7 miliar," ungkap Anang lagi.
Kekecewaan Anang pun bukan tanpa alasan karena pajak dan retribusi jadi indikator kemandirian kabupaten dalam membangun.
Karena itu Anang meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah setempat bisa melakukan koordinasi dan evaluasi upaya peningkatan pendapatan asli daerah 2020 bersama SKPD.
Dalam rapat evaluasi ini diawali pemaparan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Erwan Mardani soal realisasi pendapatan 2019 dan target 2020.
Sejumlah SKPD realisasi pendapatan 2019 lebih 100 persen antara lain BLUD rumah sakit, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu serta Dinas Pertanian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Jika realisasi retribusi rendah hal ini menunjukkan pelayanan di Tabalong tidak mengalami peningkatan," jelas Anang, Kamis (16/1).
Salah satunya retribusi pelayanan kebersihan/persampahan dari target Rp975 juta pada 2019 hanya terealisasi 45,06 persen atau Rp439,3 juta.
Anang menyampaikan untuk mendongkrak realisasi retribusi pelayanan kebersihan harus ada gerakan khusus dari Dinas Lingkungan Hidup seperti menggandeng pihak ketiga.
Begitu pula retribusi tempat khusus parkir yang realisasinya hanya 21,06 persen atau Ro241,3 juta dari target Rp1,1 miliar juga perlu dievaluasi lagi.
"APBD Tabalong sudah mencapai Rp1,6 triliun tapi realisasi retribusi hanya Rp7 miliar," ungkap Anang lagi.
Kekecewaan Anang pun bukan tanpa alasan karena pajak dan retribusi jadi indikator kemandirian kabupaten dalam membangun.
Karena itu Anang meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah setempat bisa melakukan koordinasi dan evaluasi upaya peningkatan pendapatan asli daerah 2020 bersama SKPD.
Dalam rapat evaluasi ini diawali pemaparan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Erwan Mardani soal realisasi pendapatan 2019 dan target 2020.
Sejumlah SKPD realisasi pendapatan 2019 lebih 100 persen antara lain BLUD rumah sakit, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu serta Dinas Pertanian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020