Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan melakukan pendalaman guna menelisik peristiwa banjir di kawasan Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Minggu (5/1) pekan lalu.

"Kami sudah turun ke lapangan mendengarkan informasi masyarakat dan mengecek langsung sejumlah kegiatan yang ada di sekitar sana," terang Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Endang Agustina di Banjarmasin, Senin.

Menurut Endang, jika memang ditemukan bahwa ada suatu kegiatan yang berkaitan dengan penyebab banjir, maka dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk proses penyelidikannya.

Baca juga: Kapolres Banjar: Parkir dan jalur sungai jadi perhatian di Haul Guru Sekumpul

"Jika ditemukan perbuatan melawan hukum, tentunya ada upaya lanjutan untuk mengungkapnya," jelasnya mewakili
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur.

Endang mengakui, sudah ada beberapa kegiatan yang ditelisik. Namun dia masih enggan membeberkannya lebih rinci mengingat kepentingan penyelidikan.

"Pokoknya jika ada benang merahnya antara peristiwa banjir dengan suatu kondisi atau kegiatan di sana, maka patut diduga itu penyebab banjirnya. Namun semua harus dikuatkan dengan keterangan ahli dan lainnya," tuturnya.

Seperti diketahui, bencana banjir di Kecamatan Cempaka memang menjadi musibah tahunan di setiap musim hujan. Luapan sungai setempat tak mampu menampung debit air dari curah tinggi.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, pada peristiwa banjir hari Minggu pekan lalu ada 16 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Cempaka terdampak banjir. Sedangkan di Kelurahan Sungai Tiung air menggenang rumah di 6 RT.

Lokasi pendulangan tambang intan tradisional di Desa Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung juga tergenang hingga warga tak bisa bekerja mencari butiran intan dari perut bumi yang digali secara manual tersebut.

Selain merendam rumah warga, banjir juga menggenangi Jalan Haji Mistar Cokrokusumo, jalan poros Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut hingga arus lalu lintas dialihkan sementara ke jalan alternatif.

Baca juga: Tilang pengemudi merokok saat berkendara  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020