Sekretaris Jenderal DPP Hasto Kristiyanto menjelaskan tidak ada negosiasi dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) di tubuh partai karena sudah diatur secara ketat oleh perundang-undangan.
"Terkait PAW, kita diikat oleh UU. Partai dan KPU tidak ada ruang gerak untuk bermain karena peraturan UU dari KPU itu sangat ketat," katanya, di sela meninjau persiapan Rakernas PDI Perjuangan, di JIExpo, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kabar bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW yang melibatkan calon anggota legislatif PDI Perjuangan.
Hasto menyebutkan sampai saat ini proses PAW sudah berjalan puluhan kali dan tidak ada proses negosiasi karena konfigurasi hukum sudah mengatur secara jelas.
"Konfigurasi hukumnya sangat jelas dan tidak bisa hal tersebut dinegosiasikan. Semua harus berpijak pada hukum," ucapnya.
Hasto mencontohkan PDI Perjuangan pernah melakukan PAW yang kemudian digugat dan membutuhkan waktu setidaknya dua tahun untuk menyelesaikan persoalan itu di pengadilan.
"Sehingga partai pun sangat hati-hati dalam memutuskan PAW. Tanpa adanya sebuah legalitas dan pijakan hukum yang kuat, partai tidak akan melakukan PAW," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto yang berinisial D dan S dalam OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kabar yang beredar menyebutkan ada seorang calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang ingin melobi untuk PAW yang diduga melibatkan pula dua staf tersebut.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief, lewat cuitan di akun pribadinya @AndiArief, turut menyebut bahwa OTT terhadap Wahyu dilakukan juga kepada seorang caleg dari partai pemenang Pemilu.
"Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama Caleg Partai suara terbesar Pemilu. Lebih miris lagi kabarya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?" cuit Andi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Terkait PAW, kita diikat oleh UU. Partai dan KPU tidak ada ruang gerak untuk bermain karena peraturan UU dari KPU itu sangat ketat," katanya, di sela meninjau persiapan Rakernas PDI Perjuangan, di JIExpo, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kabar bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW yang melibatkan calon anggota legislatif PDI Perjuangan.
Hasto menyebutkan sampai saat ini proses PAW sudah berjalan puluhan kali dan tidak ada proses negosiasi karena konfigurasi hukum sudah mengatur secara jelas.
"Konfigurasi hukumnya sangat jelas dan tidak bisa hal tersebut dinegosiasikan. Semua harus berpijak pada hukum," ucapnya.
Hasto mencontohkan PDI Perjuangan pernah melakukan PAW yang kemudian digugat dan membutuhkan waktu setidaknya dua tahun untuk menyelesaikan persoalan itu di pengadilan.
"Sehingga partai pun sangat hati-hati dalam memutuskan PAW. Tanpa adanya sebuah legalitas dan pijakan hukum yang kuat, partai tidak akan melakukan PAW," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto yang berinisial D dan S dalam OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kabar yang beredar menyebutkan ada seorang calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang ingin melobi untuk PAW yang diduga melibatkan pula dua staf tersebut.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief, lewat cuitan di akun pribadinya @AndiArief, turut menyebut bahwa OTT terhadap Wahyu dilakukan juga kepada seorang caleg dari partai pemenang Pemilu.
"Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama Caleg Partai suara terbesar Pemilu. Lebih miris lagi kabarya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?" cuit Andi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020