Bupati Banjar Khalilurrahman menerima komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banjar yang berkunjung ke kediaman bupati untuk audiensi terkait pemilihan kepala daerah. 

Rombongan Bawaslu sebanyak lima orang yang dipimpin Ketua Fajeri Tamzidillah diterima bupati di ruang tamu rumah dinas, Selasa kemudian saling berdialog dan koordinasi mengenai pilkada 2020.

Bupati saat audiensi didampingi sejumlah pejabat diantaranya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Masruri, Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah, Kepala Kesbangpol Banjar Aslam.

"Kami menyambut baik audiensi komisioner Bawaslu Banjar ini dan siap mendukung tugas pokok yang menjadi fungsi sebagai lembaga pengawasan pilkada khususnya di Kabupaten Banjar," ujar bupati. 

Ketua Bawaslu Banjar mengatakan, salah satu informasi yang langsung disampaikan kepada bupati adalah terkait mutasi jabatan bagi pejabat di lingkungan Pemkab Banjar yang harus mentaati aturan. 

"Kepala daerah diperbolehkan dalam batas waktu enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah, merotasi pejabat struktural di seluruh tingkatan. Setelahnya, minta izin Kemendagri," ujarnya. 

Dikatakan, Pemkab Banjar sudah menjalankan aturan itu dan bupati sempat melantik puluhan pejabat, Selasa malam sebelum masa waktu pelantikan dilarang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020