Menteri BUMN Erick Thohir menugaskan enam perusahaan BUMN untuk membentuk kluster industri manufaktur yang diharapkan bisa selesai tahun 2020.

"Menteri BUMN menugaskan enam perusahaan untuk membentuk kluster industri manufaktur," ujar Direktur Utama PT Barata Indonesia, Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Selasa.

Fajar mengatakan keenam perusahaan yang akan membentuk kluster industri manufaktur tersebut terdiri dari Barata, Boma Bisma Indra (BBI), Dok Perkapalan Surabaya (DPS), Dok Kodja Bahari (DKB), Industri Kereta Api (Inka), dan Industri Kapal Indonesia (IKI) dengan Barata sebagai koordinatornya.

Baca juga: Industri manufaktur mikro dan kecil di Jatim tumbuh 5,23 persen

"Produksinya macam-macam seperti kapal, turbin, alat-alat berat, pokoknya berkaitan dengan industri produsen alat-alat berat," katanya.

Menurut Fajar, pembentukan kluster itu juga sekaligus untuk melakukan penyehatan dan melakukan konsolidasi.

Baca juga: Holdingisasi Jiwasraya hasilkan "cash flow " Rp2 triliun

Dengan demikian keenam perusahaan ini saling sinergi dalam produksi-produksi seperti pembuatan kapal laut, pemeliharaan, mendukung Pertamina untuk percepatan pembangunan kilang, lalu pembangkit untuk PLN.

"Tahapannya kita mengonsolidasikan operasi terlebih dahulu, pemeliharaan, kemudian kita juga mendukung Pertamina untuk percepatan pembangunan kilang, pembangunan pembangkit untuk PLN," ujar Fajar Harry.

Dia juga menambahkan bahwa yang ingin dicapai dari pembentukan kluster ini adalah skala bisnis, efisiensi, pertukaran tenaga kerja, lalu mempercepat rantai teknologi.

Menteri BUMN Erick Thohir, menurut Dirut Barata itu, menargetkan pembentukan kluster industri manufaktur tersebut dapat rampung pada tahun ini.

"Bentuknya mungkin holding, rencana sebelumnya bernama NSHI cuma sekarang dalam surat keputusannya Menteri berganti namanya menjadi kluster industri manufaktur mengingat PT PAL ikut kluster industri pertahanan," ujar Fajar Harry.

Baca juga: Produksi industri manufaktur Kalsel tumbuh positif

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020