Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus Optimalisasi Sumber Daya Alam Pulau Larilarian Kabupaten Kotabaru segera menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) di Jakarta membahas soal Pulau Larilarian.

"Dalam menemui Menko Polkam itu nanti, kami bersama-sama anggota DPR-RI dan DPD-RI asal Kalsel, yang dijadwalkan 29 - 31 Oktober 2013," ujar Gusti Perdana Kesuma, anggota Pansus Pulau Larilarian tersebut, usai rapat, di Banjarmasin, Senin.

"Mengapa dalam menyelesaikan masalah Pulau Larilarian tersebut kita mesti ke Menko Polkam? Karena di Menko Polkam ada bagian yang menangani sengketa status wilayah," lanjut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu.

Status Pulau Larilarian menjadi sengketa dengan Kalsel, karena Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 tahun 2011, yang menempatkan pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) dengan namai lain Pulau Lereklerekan.

Sementara Pulau Lereklerekan sebagaimana dimaksud dalam Permendagri 43/2011 tersebut secara geografi berada pada posisi yang sama dengan Pulau Larilarian. Sedangkan fakta sejarah dan geografi menunjukan, Pulau Larilarian masuk wilayah Kotabaru, Kalsel.

Oleh sebab itu melalui Pansus sebelumnya atau yang disebut Pansus Larilarian Jilid I bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel memohon kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia agar melakukan peninjauan kembali Permendagri 43/2011.

Atas permohonan tersebut, dengan putusannya Nomor 1 tahun 2012, MA membatalkan Permendagri 43/2011, yang berarti pula Pulau Lereklerekan (Larilarian), bukan masuk wilayah Sulbar, tapi Kalsel.

"Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kelihatannya tidak menindaklanjuti putusan MA No 1/2012, yaitu dengan membuat Permendagri baru pengganti Permendagri 43/2011. Padahal berdasarkan ketentuan, paling lambat 90 hari setelah putusan MA tersebut, Mendagri harus menindaklanjuti," ujarnya.

Karena itu, lanjut politisi muda Partai Golkar tersebut, DPRD Kalsel kembali membentuk Pansus Optimalisasi Sumber Daya Alam Pulau Larilarian atau Pansus Pulau Larilarian Jilid II, untuk menuntaskan penyelesaian masalah pulau tersebut melalui Menko Polkam.

"Oleh sebab itu pula, saat pertemuan dengan Pansus Larilarian Jilid II, kita berharap, Menko Polkam juga menghadirkan Mendagri beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut," demikian Gusti Perdana.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013