Oleh Yose Rizal

  Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menemukan ketidaksesuaian data agregat kependudukan dengan daftar pemilih tetap di daerah pemilihan Kecamatan Cempaka.

"Data agregat kependudukan di daerah pemilihan Banjarbaru 3 yang meliputi Kecamatan Cempaka tidak sesuai dibandingkan daftar pemilih tetap," ujar Ketua Panwaslu Banjarbaru Iwan Setiawan, Minggu.

Ia mengatakan, data agregat kependudukan di Kecamatan Cempaka sekitar 35 persen atau di bawah batas ambang kewajaran sehingga harus diteliti dan dikaji ulang.

"Data agregat kependudukan di Kecamatan Cempaka hanya 53 persen, padahal nilai normal sekitar 60 persen hingga 80 persen sehingga harus diteliti dan dikaji lagi agar angkanya memenuhi standar," ungkapnya.

Menurut dia, ketidaksesuaian data kependudukan itu kemungkinan disebabkan karena banyak pemilih yang tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Mungkin saja ada pemilih yang namanya rangkap, sudah meninggal dunia atau pemilih yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum terdata," ujar Iwan yang juga seorang dosen itu.

Dikatakan, adanya ketidaksesuaian data agregat kependudukan dengan daftar pemilih tetap itu membuat DPT pemilu legislatif 2014 tidak dapat disahkan.

"Dampaknya cukup besar karena jika data agregat kependudukan tidak sesuai dengan daftar pemilih tetap maka DPT pemilu legislatif tidak dapat disahkan sehingga harus dikaji ulang," katanya.

Ditambahkan, sebelumnya daftar pemilih tetap kota Banjarbaru sudah di tetapkan pertengahan September 2013 namun setelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian sehingga direvisi.

  "Daftar pemilih tetap yang sudah diumumkan sebanyak 143.979 orang tetapi karena adanya ketidaksesuaian sehingga direvisi dan akan diumumkan pada 13 Oktober," katanya.   

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013