Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos), berupa Jaminan Hidup bagi lanjut usia (Jadup Lansia), Berupaya, Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), dan Bantuan Lanjut Usia (Bantu LU) untuk wilayah tiga Kecamatan di Daha.
Bupati HSS H Achmad Fikry, di di Negara, Senin (23/12), mengatakan penyaluran ini merupakan tahap kedua yang dilakukan Pemkab HSS melalui SKPD terkait untuk Kecamatan Daha Selatan, Daha Barat, dan Daha Utara, di mana beberapa bulan lalu juga dilakukan penyerahan tahap pertama.
"Kami berpesan agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya, utamanya dalam memenuhi keperluan sehari-hari," katanya, saat memberikan sambutan, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Daha Selatan.
Baca juga: LBKS upaya kampanyekan kesadaran kesetiakawanan sosial masyarakat Kalsel
Kepala Dinas Sosial HSS Hj. Siti Erma, melaporkan Jadup wilayah Daha berjumlah 780 orang yaitu Jadup Daha Selatan 361 orang sebesar Rp649.800.000, Jadup Daha Utara 177 orang sebesar Rp318.600.000 dan Jadup Daha Barat 165 orang sebesar Rp297.000.000.
Penerima Berupaya 86 orang, untuk Daha Selatan sebesar Rp28.000.000, Daha Utara sebesar Rp28.800.000, dan Daha Barat sebesar 27.000.000, selanjutnya PKSA 30 orang, dengan jumlah Daha Selatan Rp10 juta, Daha Utara Rp8.8 juta, Daha Barat Rp10.9 juta.
Sementara itu untuk Bantu LU 61 orang, dengan jumlah Daha Selatan Rp40.8 juta, Daha Utara Rp25.2 juta, dan Daha Barat Rp10.8 juta dengan total bantuan yang diserahkan pada tahap II ini berjumlah Rp1milyar 456juta.
Baca juga: Bupati HSS lepas bantuan untuk korban kebakaran Pulau Sebuku
Warga penerima bantuan Norjanah, mengucapkan syukur dan terima kasih atas yang diberikan, dan tak lupa mendo'akan untuk Bupati HSS agar panjang umur, sehat selalu dan dimudahkan rezekinya.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah HSS HM Noor, para camat di wilayah Daha, para potensi sosial Dinsos HSS, dan para penerima penyaluran bantuan sosial Jadup Lansia, Berupaya, PKSA dan program Bantu LU.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019