Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Rantauan Darat RT24 No 4 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, diduga telah menelan dua korban jiwa yang diketahui tewas terpanggang kobaran api.

"Dari hasil penyelidikan petugas Polsek Banjarmasin Selatan memang benar ada orang tewas dalam kebakaran itu," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Pol Ganef Brigandono di Banjarmasin, Senin.

Dikatakannya, saat ini anggotanya sudah turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab timbulnya api hingga membakar satu rumah lima pintu yang dijadikan kos.

Kebakaran yang membara hingga menelan korban jiwa di Pekauman itu terjadi pada Senin (23/12) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.

Kanit Reskrim mengatakan, untuk dua korban jiwa yang tewas dalam kebakaran itu diketahui bernama Daniel (20), karyawan Market 88, warga Jalan Rantauan Darat No 4 Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.

Korban jiwa berikutnya diketahui bernama Rahmat (20), tukang pangkas rambut, warga Anjir, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

Sedangkan, untuk korban dengan kerugian material di antaranya satu unit rumah terdiri lima pintu milik Sujarwo, tiga unit sepeda motor dan dua unit mobil Mitsubhisi Triton milik Hendrik pemilik bengkel yang terbakar.

Iptu Ganef mengatakan, menurut keterangan saksi melihat api sudah membesar dari bagian tengah rumah korban bernama Sujarwo alias Afung dan selanjutnya api merembet ke bangunan rumah kost dan garasi milik korban lainnya bernama Hendrik.

Tidak berapa lama api membesar para Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) berdatangan dan sekitar lebih kurang satu jam api bisa dipadamkan.

"Atas peristiwa ini telah menghanguskan satu unit rumah, tiga unit sepeda motor dan dua orang korban meninggal dunia atas nama Daniel dan Rahmat diduga terjebak api yang terbakar dari arah muka rumah kos dan warnet game milik Sujarwo," tutur Kanit Reskrim.

Dari hasil penyelidikan sementara asal api duga dari konsleting arus pendek listrik dan untuk kerugian ditaksir sekitar Rp800 juta.

"Lokasi tempat kejadian perkara kebakaran yang menelan korban jiwa itu sudah dilakukan pemasangan garis polisi guna keperluan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019